BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Permasalahan
Secara luas pariwisata dipandang
sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses
pembangunan. Pembangunan sektor pariwisata menyangkut aspek sosial budaya,
ekonomi dan politik (Spillane, 1994 : 14). Hal tersebut sejalan dengan yang
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1990 Tentang Kepariwisataan yang
menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan
pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja,
mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya
tarik wisata di Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat
persahabatan antar bangsa.
Kepariwisataan memiliki arti yang
sangat luas, dan bukan hanya sekedar bepergian saja, namun juga berkaitan
dengan obyek dan daya tarik wisata yang dikunjungi, sarana tansportasi yang
digunakan, pelayanan, akomodasi, restoran dan rumah makan, hiburan, interaksi
sosial antara wisatawan dengan penduduk setempat serta usaha pariwisata. Karena
itu pariwisata dapat dipandang sebagai suatu lembaga dengan jutaan interaksi,
kebudayaan dengan sejarahnya, kumpulan pengetahuan, dan jutaan orang yang
merasa dirinya sebagai bagian dari kelembagaan ini (Purwowibowo, 1998:4),
sehingga pariwisata sebagai konsep dapat dipandang dari berbagai perspektif
yang berbeda.
Indonesia memiliki daerah wisata
yang cukup banyak dan tersebar keseluruh propinsi baik wisata alam dan wisata
budaya bahkan wisata agama. Tujuan wisata Indonesia bukan hanya bali dengan
aneka ragam budaya dan keindahan alamnya, akan tetapi masih banyak tujuan
wisata lainnya seperti Kepulauan mentawai dengan pantainya yang indah, Danau
Toba, Keraton Jogjakarta, parang tritis, pangandaran, borobudur dan Bunaken.
Propinsi Nusa Tenggara Barat yang
telah ditetapkan sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Indonesia sejak
tahun1987, merupakan daerah yang sedang dan terus menerus mengembangkan potensi
wilayahnya sebagai daerah tujuan wisata dan menarik minat wisatawan untuk
berkunjung. Obyek dan daya tarik wisata (ODTW) yang dimiliki NTB cukup banyak
dan bervariasi, mulai dari ODTW laut, pegunungan, danau, agrowisata, budaya daerah, hutan,
sampai ODTW minat khusus.
Arus wisatawan yang mengunjungi NTB
yang banyak menawarkan obyek-obyek wisata yang menarik semakin meningkat dari
tahun ke tahun terutama wisatawan nusantara. Obyek wisata yang banyak
dikunjungi wisatawan adalah pemandian alam Pantai Senggigi, 3 Gili (Gili Air,
Trawangan dan Meno), Taman Mayura, Taman Narmada, Pantai Kuta, Gunung Rinjani,
Pulau Moyo, Pulau Satonda, Pantai Huu, Istana Sumbawa, Istana Bima, Gunung
Tambora, Pulau Ular dan lain-lain.
Kabupaten Lombok Utara adalah
salah satu Kabupaten baru yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Lombok
Barat, diresmikan oleh Mendagri pada tanggal 30 Desember 2008, memiliki 5
kecamatan yaitu Kecamatanc Pemenang, kecamatan Tanjung, Kecamatan Kayangan,
Kecamatan Bayan. Kecamatan Tanjung merupakan pusat ibukota Kabupaten Lombok
Utara.
Setiap kecamatan yang ada di
Kabupaten Lombok Utara mempunyai banyak potensi unggulan pesona obyek-obyek
wisata yang masih alami dan menakjubkan. Bagi wisatawan lokal dapat berkunjung
ke kawasan pesona obyek-obyek wisata tersebut dengan menggunakan kendaraan,
sepeda dayung, sepeda motor, maupun roda empat dan atau perahu bermotor.
Sedangkan jumlah
kunjungan wisatawan untuk Kabupaten Lombok Utara khususnya dapat dilihat pada
tabel berikut ini, yaitu :
Tabel 1:
PERKEMBANGAN KUNJUNGAN WISATAWAN MANCANEGARA DAN NUSANTARA DI KABUPATEN
LOMBOK UTARA TAHUN 2009 s/d 2010
NO
|
TAHUN
|
WISATAWAN
|
KET
|
||
MANCANEGARA
|
NUSANTARA
|
JUMLAH
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
1
|
1999
|
150,767
|
22,269
|
173,036
|
-
|
2
|
2000
|
65,615
|
24,511
|
90,126
|
-47,91
|
3
|
2001
|
54,540
|
40,098
|
94,638
|
105,01
|
4
|
2002
|
104,898
|
51,606
|
156,604
|
165,48
|
5
|
2003
|
73,410
|
72,596
|
146,006
|
93,23
|
6
|
2004
|
104,133
|
96,107
|
200,240
|
137,15
|
7
|
2005
|
134,531
|
88,199
|
222,730
|
111,23
|
8
|
2006
|
131,461
|
97,819
|
229,280
|
102,94
|
Dari tabel di atas terlihat
bahwa perkembangan jumlah wiasatawan dari tahun ke tahun di Kabupaten Lombok
Utara menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2000 dan 2001 jumlah kunjungan
mengalami penurunan yang tajam jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan tahun
1999, hal ini disebabkan karena pada tanggal 17 Januari 2001 di Mataram telah terjadi peristiwa SARA
sehingga wisatawan khususnya wisatawan asing takut untuk berkunjung ke Lombok
Utara. Mulai tahun 2002 sampai 2006 jumlah kunjungan kembali normal dan telah
melampui jumlah kunjungan pada tahun 1999.
Kondisi yang kondusif di dalam negeri, baik di
tingkat lokal maupun nasional, baru sebagian saja dari syarat meningkatkan jumlah
wisatawan ke Kabupaten Lombok Utara. Kondisi tersebut harus dibarengi dengan
usaha-usaha terkait dengan bagaimana merencanakan, merumuskan dan melaksanakan
kegiatan marketing produk yang
ditawarkan kepada wisatawan secara efektif dan efisien. Upaya Pemerintah Daerah
dan pihak-pihak yang terkait belum optimal dalam melakukan upaya promosi dan upaya-upaya lainnya yang
relevan dengan upaya marketing atas
produk pariwisata yang ditawarkan.
Sektor pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan
sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Untuk memperbesar pendapatan asli
daerah, maka program pengembangan dan pendayagunaan sumber daya dan potensi
pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam kegiatan ekonomi.
Dalam upaya menjadikan sektor
pariwisata sebagai andalan untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD),
pemerintah daerah telah merencanakan suatu strategi, yaitu suatu usaha atau
kegiatan untuk meningkatkan pengeluaran wisatawan yang berkunjung dan
memperlama mereka tinggal di Kabupaten Lombok Utara. Strategi tersebut
dibarengi dengan penambahan dan peningkatan berbagai fasilitas yang mendukung
kepariwisataan.
Pengelolaan kepariwisataan pada
hakekatnya sama dengan mengelola sebuah perusahaan dengan produk tertentu.
Usaha ini melibatkan juga penjual yang terdiri atas pemerintah dan para
pengusaha-pengusaha di sektor kepariwisataan seperti pengusaha hotel, restoran,
biro perjalanan dan lain-lain, sementara itu sebagai pelanggan atau pembeli
adalah para wisatawan itu sendiri baik itu yang berasal dari mancanegara maupun
nusantara. Sehingga pariwisata tanpa promosi adalah sia-sia dan untuk
meningkatkan penjualan kepariwisataannya suatu daerah harus melakukan promosi
yang gencar untuk menarik sebanyak-banyaknya turis mancanegara maupun domestik
sehingga tujuan dari pariwisata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan
taraf hidup masyarakat Kabupaten Lombok Utara khususnya dan masyarakat NTB
dapat terwujud.
Dalam upaya meningkatkan sumbangan
sektor pariwisata kepada pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan bagi
pembangunan di Kabupaten Lombok Utara, maka perlu untuk diteliti dan dianalisa
tentang kekuatan dan kelemahan serta ancaman dan peluang yang dimiliki
Kabupaten Lombok Utara agar dapat dibenahi, diperbaiki dan disempurnakan demi
menjadikankan sektor pariwisata sebagai andalan utama PAD Kabupaten Lombok
Utara.
II. PEMBAHASAN
2.1.
Analisis
Atas Dasar Teori
Sebelum dilakukan pembahasan atas dasar teori, untuk
memperjelas pemahaman terhadap Kepariwisataan maka perlu dipaparkan pengertian-pengertian
mengenai Wisata, Pariwisata, Kepariwisataan, Wisatawan, Jenis Pariwisata dan Bentuk
Pariwisata.
2.1.1. Wisata
Dalam undang-undang Nomor 9 tahun
1990 tentang kepariwisataan menyebutkan
bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan
tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk
menikmati obyek dan daya tarik wisata. Jadi pengertian wisata mengandung unsur
sementara dan perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan untuk menikmati
obyek atau daya tarik wisata. Unsur yang terpenting dalam kegiatan wisata
adalah tidak bertujuan mencari nafkah, tetapi apabila di sela-sela kegiatan
mencari nafkah itu juga secara khusus dilakukan kegiatan wisata, bagian dari
kegiatan tersebut dapat dianggap sebagai kegiatan wisata.
2.1.1. Pariwisata
Undang-undang Nomor 9 tahun 1999,
menyebutkan “Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk
pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang berhubungan
dengan penyelenggaraan pariwisata.” Dengan demikian pariwisata meliputi: (1) semua kegiatan
yang berhubungan dengan perjalanan wisata, (2) Pengusahaan obyek dan daya tarik
wisata seperti: kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah,
museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat atau yang
bersifat alamiah: keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai, (3) Pengusahaan
jasa dan sarana pariwisata yaitu: usaha jasa pariwisata (biro perjalanan
wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan
pameran, impresariat, konsultan pariwisata, informasi pariwisata), usaha sarana
pariwisata yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata.
Beberapa
ahli juga mengemukakan pengertian pariwisata, antara lain Hunziker dan Kraff
(Pendit, 1995:38) menyatakan “Pariwisata adalah sejumlah hubungan-hubungan dan
gejala-gejala yang dihasilkan dari tinggalnya orang-orang asing, asalkan
tinggalnya mereka ini tidak menyebabkan timbulnya tempat tinggal serta
usaha-usaha yang bersifat sementara atau permanen sebagai usaha mencari kerja
penuh.”
Sejalan dengan ahli tersebut, Spillame (1987:21) mengemukakan bahwa “Pariwisata adalah perjalanan dari
suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara dilakukan secara perorangan
maupun kelompok, sebagai usaha untuk mencari keseimbangan atau keserasian dan
kebehagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya juga alam dan
ilmu.”
“Yang pasti pengertian pariwisata
akan terus tidak tepat (inprecise),
karena begitu banyak bisnis, pemerintah dan peneliti-peneliti terlibat di
dalamnya, dan juga karena perubahan cepat yang terjadi dalam pariwisata.” (Lunberg,
Stavenga dan Krishnamoorthy, 1997).
2.1.3. Kepariwisataan
“Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
penyelenggaraan pariwisata.” (Undang-undang Nomor 9, 1990). Artinya
semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan,
pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak wisata maupun
masyarakat.
2.1.4. Wisatawan
“Wisatawan adalah orang-orang yang melakukan kegiatan wisata.”
(Undang-undang nomor 9 tahun 1990). Jadi menurut pengertian ini, semua orang
yang melakukan perjalanan wisata dinamakan wisatawan. Apapun tujuannya yang
penting, perjalanan itu bukan untuk menetap dan tidak untuk mencari nafkah
ditempat yang dikunjungi. Pacific Area
Travel Association memberi batasan bahwa wisatawan sebagai orang-orang yang
sedang mengadakan perjalanan dalam jangka waktu 24 jam dan maksimal 3 bulan di
dalam suatu negeri yang bukan negeri di mana biasanya ia tinggal, mereka ini
meliputi:
(a) orang-orang yang sedang megadakan perjalanan
untuk bersenang-senang, untuk keperluan pribadi, untuk keperluan kesehatan, (b)
orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan untuk pertemuan, konferensi,
musyawarah atau sebagai utusan berbagai badan/organisasi, (c) orang-orang yang
sedang mengadakan perjalanan dengan maksud bisnis, (d) pejabat pemerintahan dan
militer beserta keluarganya yang di tempatkan di negara lain tidak termasuk
kategori ini, tetapi bila mereka mengadakan perjalanan ke negeri lain, maka
dapat digolongkan wisatawan.
(Pendit, 1994:38).
Spillane
(1987:27) membagi katagori wisatawan menjadi wisatawan dan pelancong. “Wisatawan ialah pengunjung
sementara yang tinggal sekurang-kurangnya 24 jam sedangkan pelancong ialah yang
tinggal kurang dari 24 jam. Prajogo menyebutnya sebagai tourist dan
exscursionist.”
2.1.5. Jenis Pariwisata
Seorang
wisatawan mengadakan perjalanan wisata karena didorong oleh berbagai motif yang
tercermin dalam berbagai macam jenis pariwisata. Bagi daerah sangat perlu
mempelajari motif ini karena berhubungan dengan fasilitas yang perlu disiapkan
dan program-program promosinya. Spillane (1987:29-31) membedakan jenis
pariwisata, yaitu :
(a) pariwisata untuk menikmati perjalanan (pleasure tourism). Bentuk pariwisata ini
dilakukan oleh orang-orang yang meninggalkan tempat tinggalnya untuk berlibur,
untuk mencari udara segar yang baru, untuk memenuhi kehendak ingin tahunya,
untuk mengendorkan ketegangan sarafnya, untuk melihat sesuatu yang baru, untuk
menikmati keindahan alam, untuk mengetahui hikayat rakyat setempat, untuk
mendapatkan ketenangan dan kedamaian di daerah luar, untuk menikmati hiburan di
kota-kota besar, atau untuk ikut serta dalam keramaian pusat-pusat pariwisata,
(b) Pariwisata untuk rekreasi (recreation
tourism). Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang menghendaki
pemanfaatan hari-hari liburnya untuk beristirahat, untuk memulihkan kembali
kesegaran jasmani dan rohaninya, yang ingin menyegarkan keletihan dan
kelelahannya. Biasanya mereka tinggal selama mungkin di tempat-tempat yang
dianggapnya benar-benar menjamin. Tujuan-tujuan rekreasi tersebut (misalnya di
tepi pantai, di pegunungan, di pusat-pusat peristirahatan atau pusat-pusat
kesehatan) dengan tujuan menemukan kenikmatan yang diperlukan. Dengan kata lain
mereka lebih menyukai Health Resort,
(c) pariwisata untuk kebudayaan (cultural
tourism), jenis ini ditandai adanya rangkaian motivasi, seperti keinginan
belajar di pusat-pusat pengajaran dan riset, untuk mempelajari adat istiadat,
kelembagaan, dan cara hidup rakyat negeri lain, untuk mengunjungi monumen
bersejarah, peninggalan masa lalu atau sebaliknya. Penemuan-penemuan besar masa
kini, pusat-pusat kesenian, pusat-pusat keagamaan, atau juga untuk ikut serta
dalam festival-festival seni musik, teater rakyat, (d) pariwisata untuk olah
raga (sport tourisnm). Jenis ini
dibagi dua kategori: (i) big sport events,
yaitu peristiwa-peristiwa olah raga besar seperti olimpic games, kejuaraan ski dunia, kejuaraan sepak bola dunia, dan
lain-lain yang menarik perhatian. Tidak hanya atlitnya saja, tetapi juga ribuan
penonton dan penggemarnya, (ii) sporting
tourisnm of the practitioners, yaitu peristiwa olah raga bagi mereka yang
ingin berlatih dan mempraktekkan sendiri, seperti pendakian gunung, berburu,
memancing, arung jeram dan lain-lain. Negara/daerah yang memiliki fasilitas
atau tempat olah raga ini tentu dapat menarik sejumlah penggemarnya, (e) pariwisata
untuk usaha dagang (business tourism).
Menurut beberapa ahli teori, perjalanan usaha ini adalah bentuk profesional
travel atau perjalanan karena ada kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan.
Dalam istilah business tourism
tersirat tidak hanya profesional trips
yang dilakukan kaum pengusaha atau industrialis. Tetapi juga mencakup semua
kunjungan ke pameran, kunjungan ke instalasi teknis yang bahkan menarik
orang-orang di luar profesi ini. Juga harus diperhatikan bahwa kaum pengusaha
tidak hanya bersikap dan berbuat sebagai konsumen, tetapi dalam waktu-waktu
bebasnya, sering berbuat sebagai wisatawan biasa dalam pengertian sosiologis
karena mengambil dan memanfaatkan keuntungan dari atraksi yang terdapat di
negara lain tersebut, (f) pariwisata untuk berkonvensi (convention tourism). Peranan jenis pariwisata ini makin lama makin
penting. Banyak negara yang menyadari besarnya potensi ekonomi dari jenis
pariwisata ini sehingga mereka saling berlomba untuk menyiapkan dan mendiirkan
bangunan-bangunan yang dilengkapi dengan fasilitas khusus.”
Sedangkan
Pendit (1994:41) membagi jenis pariwisata menjadi empat belas macam yaitu: “Wisata budaya, wisata kesehatan,
wisata olah raga, wisata komersial, wisata industri, wisata politik, wisata
konvensi, wisata sosial, wisata pertanian, wisata maritim atau bahari, wisata
cagar alam, wisata buru, wisata pilgrim dan wisata bulan madu.”
2.1.6. Bentuk pariwisata
Bentuk-bentuk
pariwisata menurut Pendit (1994:39) dikatagorikan sebagai berikut:
(a) menurut asal wisatawan. Pertama-tama perlu diketahui
apakah asal wisatawan ini dari dalam atau luar negeri. Kalau asalnya dari dalam
negeri yang berarti hanya pindah tempat sementara dinamakan pariwisata domestik
/ nusantara, sedangkan jika dari luar negeri dinamakan pariwisata internasional
/ mancanegara, (b) menurut akibat terhadap neraca pembayaran, kedatangan
wisatawan asing akan membawa valuta asing dan ini berarti memberi efek positif
terhadap neraca pembayaran, ini disebut pariwisata aktif. Jika kepergian warga
negara ke luar negeri akan membawa efek
negatif terhadap neraca pembayaran disebut pariwisata pasif, (c) menurut jangka
waktu. Kedatangan wisatawan diperhitungkan menurut lamanya ia tinggal. Hal ini
menimbulkan istilah-istilah pariwisata jangka panjang dan jangka pendek.
Spillane (1987:33) menambahkan dengan istilah pariwisata ekskursi yaitu
perjalanan wisata tidak dari 24 jam dan tidak menggunakan fasilitas akomodasi,
(d) menurut jumlah wisatawan datang sendirian atau rombongan maka timbul
istilah pariwisata tunggal dan pariwisata rombongan, (e) menurut alat angkut
yang digunakan. Dilihat dari alat angkut yang digunakan oleh wisatawan, maka
dapat dibagi menjadi pariwisata laut, pariwisata udara, pariwisata kereta api,
pariwisata mobil.
Produk wisata yang dimiliki oleh
suatu daerah tidak akan diketahui oleh orang lain kalau tanpa promosi, sehingga
promosi dianggap sebagai jembatan menuju konsumen. Menurut Philip Kotler, bahwa
alat promosi dapat dibedakan menjadi :
(1) Iklan. Iklan dapat digunakan untuk membangun
citra jangka panjang bagi suatu produk atau memicu penjualan yang cepat. Iklan
dapat efisien menjangkau pembeli yang tersebar secara geografis. Bentuk iklan
tertentu (iklan televisi) dapat membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan
bentuk bentuk lainnya tidak demikian. (2).Promosi Penjualan. Perusahaan-perusahaan
menggunakan alat promosi penjualan untuk memperoleh tanggapan pembeli yang
lebih kuat dan lebih cepat. Promosi penjualan dapat
digunakan untuk mendapatkan efek jangka pendek seperti mendramatisir tawaran
produk dan meningkatkan penjualan yang talah merosot. Alat
promosi penjualan seperti kupon, kontes dan hadiah. (3) Hubungan Masyarakat dan
Pemberitaan. Daya tarik hubungan
masyarakat dan pemberitaan didasarkan pada sifat khusus yaitu kredibilitas yang
tinggi, kemampuan menangkap pembeli yang tidak hati-hati dan dramatisasi. (4)
Penjualan Pribadi. Penjualan pribadi adalah alat yang paling efektif pada tahap
terakhir berupa proses pembelian, khususnya dalam membangun preferensi,
keyakinan dan tindakan pembeli. (5) Pemasaran Langsung. Bentuk-bentuk pemasaran langsung yang begitu
banyak disebut adalah surat langsung, telemarketing, pemasaran internet dan
lain-lain. Pemasaran langsung bersifat tidak umum,
disesuaikan dengan orangnya, mutahir dan interaktif.
Dalam
memasarkan produk Wisata, semua alat promosi yang ada dapat digunakan
tergantung bagaimana dan kapan metode itu dipakai/digunakan. Masing-masing
alat/metode memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing, sepanjang itu dapat memberikan sumbangan yang besar
terhadap kemajuan kepariwisataan di Kabupaten Lombok Utara.
Kepariwisataan
dikembangkan tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi mempunyai
tujuan yang luas meliputi aspek sosial-budaya, politik dan hankamnas. Walaupun
demikian tujuan ekonomis sangat menonjol, lagi pula aspek non ekonomis
pembangunan pariwisata sangat erat terkait dengan tujuan ekonominya. Secara
spesifik pengembangan pariwisata diharapkan dapat memperbesar penerimaan
devisa, memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha,
serta mendorong pembangunan daerah. Sektor pariwisata juga diharapkan sebagai
lokomotif (penggerak) dan magnit (pemicu) dalam memperbaiki kondisi ekonomi.
Pengembangan
pariwisata nusantara dapat mengurangi keinginan penduduk untuk bepergian ke
luar negeri. Dengan daerah tujuan wisata yang telah dikembangkan, transportasi
dan fasilitas yang baik akan menjadi alternatif kuat bagi penduduk golongan
menengah atas untuk berwisata di dalam negeri. Hal ini akan mengurangi
keluarnya devisa keluar negeri.
Perkembangan
pariwisata juga mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kegiatan
pariwisata menciptakan permintaan, baik permintaan konsumsi maupun investasi
yang pada gilirannya akan menimbulkan kegiatan produksi barang dan jasa, baik
barang konsumsi maupun barang modal. Dengan demikian produksi barang dan jasa,
serta nilai tambahnya meningkat. Selama berwisata, wisatawan dengan pengeluaran
belanjaannya, secara langsung menimbulkan permintaan (Tourism Final Demand) pasar barang dan jasa. Selanjutnya Final
Demand wisatawan secara tidak langsung menimbulkan permintaan akan barang modal
dan bahan baku (Investment Derived Demand)
untuk berproduksi memenuhi permintaan wisatawan akan barang dan jasa tersebut.
Untuk memenuhi permintaan wisatawan diperlukan investasi di bidang transportasi
dan komunikasi, perhotelan dan akomodasi lain, industri kerajinan dan industri
produk konsumen, industri jasa, rumah makan dan restoran, karenanya pasar
barang modal dan bahan baku membesar dan meluas.
Secara tidak
langsung pula, pariwisata juga menciptakan efek konsumsi rumah tangga. Kegiatan
berproduksi yang ditimbulkan oleh tourism
demand dan derived investment demand,
menciptakan kesempatan kerja produktif yang memberikan pendapatan pada pekerja
dan rumah tangga. Pada gilirannya pekerja dan anggota rumah tangga penerima
pendapatan akan membelanjakan untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga ikut pula memperbesar pasar, yang akan
mendorong peningkatan produksi dan akhirnya
meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam
menggalakkan pembangunan ekonomi dengan suatu pertumbuhan yang berimbang,
sektor pariwisata juga dapat memegang peranan yang menentukan dan dapat sebagai
katalisator untuk meningkatkan pembangunan sektor-sektor lain secara bertahap. Majunya industri pariwisata sangat
bergantung kepada jumlah wisatawan yang datang dan adanya pertumbuhan ekonomi
yang berimbang. Karena itu tidak hanya ada perusahaan yang dapat menyediakan
kamar untuk penginapan. Restoran dan rumah makan untuk konsumsi makanan dan
minuman, industri kerajinan untuk menyediakan cinderamata, pramuwisata sebagai
pemandu wisata, akan tetapi diperlukan juga prasarana dan sarana yang memadai
sebagai infrastruktur yang dapat menunjang sektor pariwisata itu sendiri.
Pariwisata memainkan peranan yang sangat penting dalam
strategi ekonomi di berbagai negara dan daerah termasuk Kabupaten Lombok Utara.
Sumbangan pariwisata dalam pembangunan ekonomi nasional dapat diukur dengan
bermacam-macam cara.Yang paling penting adalah sumbangan pada neraca
pembayaran, pendapatan nasional GDP, penciptaan lapangan kerja dan
sektor-sektor lain, karena itu pariwisata dapat dipromosikan sebagai bagian
penting dari strategi pembangunan ekonomi jangka panjang. Penerimaan devisa dari pariwisata digunakan untuk
membayar biaya impor. Perubahan jangka panjang dalam struktur permintaan yang
mendorong perluasan bahkan sektor jasa dalam perekonomian khususnya jasa
pariwisata yang mempunyai potensi realistis untuk pertumbuhan ekonomi dalam jangka
panjang.
Faktor Promosi menjadi faktor utama yang harus
dipertimbangkan oleh pihak-pihak terkait dalam bisnis pariwisata, khususnya
Promosi kawasan-kawasan wisata yang mempunyai nilai jual yang tinggi seperti
Kawasan Wisata Senggigi, Tiga Gili dan sekitarnya. Faktor Promosi menjadi ujung
tombak bisnis pariwisata karena perannya sebagai penghubung produk kepada
konsumen akhir. Fungsi utamanya adalah merangsang dan mendorong pasar untuk
melakukan transaksi atau melaksanakan keputusan pembelian, dalam kasus bisnis
pariwisata keputusan pembelian ini diwujudkan dalam bentuk kunjungan wisata.
Beberapa langkah kongkrit yang dapat dilakukan dalam rangka Promosi Daerah
Tujuan Wisata antara lain :
1)
Promosi
melalui materi-materi cetakan seperti leaflet,
brosur, booklet dan buku panduan wisata.
2)
Iklan, baik
itu melalui televisi, radio, media cetak, poster/baliho
3)
Pameran
4)
Aktivitas
kehumasan
5)
Internet/home page.
Faktor produk juga menjadi kunci
keberhasilan industri pariwisata. Promosi yang gencar tanpa disertai dengan
produk yang sepadan dengan promosi yang dilakukan, akan mengakibatkan pasar
merespon negatif. Namun begitu sebaliknya, tanpa Promosi produk tidak akan
dikenal dan pasar sasaran akhirnya tidak akan pernah berpikir atau
mempertimbangkan mengenai keputusan berwisata. Salah satu yang menjadi daya
tarik bagi suatu wilayah adalah karena tingkat keaslian wilayah tersebut,
karena pengembangan produk utama sebaiknya mempertahankan keaslian produk
tersebut. Pengembangan produk yang lebih jauh dapat dilakukan dengan meningkatkan
kualitas dan kuantitas tempat penginapan bag para wisatawan seperti hotel,
restoran dan sebagainya.
Faktor budaya menjadi salah satu alasan penting
dan daya tarik tersendiri terhadap
keputusan berwisata. Kedekatan dan kemiripan budaya Lombok dan Bali dapat
menjadi faktor pendorong, sehingga tidak mengherankan jika ada ungkapan yang
menyatakan ”jika anda melancong ke Pulau Bali, maka anda hanya akan menikmati
Pulau Bali, tetapi jika anda melancong ke Pulau Lombok, maka anda akan
menikmati dua pulau yaitu Pulau Lombok dan Bali”. Ungkapan ini tidak terlalu
jauh dengan kenyataan yang sebenarnya, karena keindahan alam Pulau Lombok tidak
jauh berbeda dengan Pulau Bali. Demikian juga dengan budaya, budaya masyarakat
Bali akan dijumpai di Pulau Lombok karena budaya Bali merupakan budaya terbesar
kedua setelah Islam.
Pendapatan asli daerah (PAD) adalah salah satu sumber
pendapatan daerah yang dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD) dan merupakan sumber murni penerimaan daerah yang selalu diharapkan
peningkatannya. Hasil penelitian yang dilakukan Roerkaerts dan Savat (Spillane, 1987:138) menjelaskan bahwa manfaat
yang dapat diberikan sektor pariwisata adalah:
“(a) menambah pemasukan
dan pendapatan, baik untuk pemerintah daerah maupun masyarakatnya. Penambahan
ini bisa dilihat dari meningkatnya pendapatan dari kegiatan usaha yang
dilakukan masyarakat, berupa penginapan, restoran, dan rumah makan,
pramuwisata, biro perjalanan dan penyediaan cinderamata. Bagi daerah sendiri
kegiatan usaha tersebut merupakan potensi dalam menggali PAD, sehingga
perekonomian daerah dapat ditingkatkan, (b) membuka kesempatan kerja, industri
pariwisata merupakan kegiatan mata rantai yang sangat panjang, sehingga banyak
membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di daerah tersebut, (c) menambah
devisa negara. Dengan makin banyaknya wisatawan yang datang, maka makin banyak
devisa yang akan diperoleh, (d) merangsang pertumbuhan kebudayaan asli, serta
menunjang gerak pembangunan daerah.”
2.2.
Analisis Berdasarkan Data/Fakta
Hasil
analisis potensi pariwisata
Untuk dapat memberikan arah
kebijakan implementasi di sektor pariwisata pemerintah Kabupaten Lombok Utara
dalam upaya meningkatkan PAD, dilakukan analisis potensi Pariwisata yang
dimiliki Kabupaten Lombok Utara dalam mengembangkan pariwisata di pasar Global,
Berikut ini ditampilkan tebel mengenai Data Objek dan Daya Tarik Wisata
Kabupaten Lombok Utara.
Tabel 2 :
DATA OBJEK DAN DAYA TARIK WISATA KABUPATEN
LOMBOK UTARA TAHUN 2009
NO
|
OBJEK DAN DAYA TARIK WISATA
|
JUMLAH
|
1.
|
Objek Wisata
|
60
|
2.
|
Usaha Hiburan Umum
|
|
|
- Live Musik
|
17
|
|
- Karaoke
|
6
|
|
- Diskotik
|
5
|
|
- Spa
|
13
|
|
- Salon
|
34
|
3.
|
Wisata Tirta
|
|
|
- Selam
|
18
|
4.
|
Usaha Rekreasi dan Olah Raga
|
|
|
- Padang Golf
|
2
|
|
- Billyard
|
18
|
|
- Kolam Renang
|
9
|
|
- Gelanggang Renang
|
1
|
|
- Kolam Pemancingan
|
41
|
|
- Fitness dan Aerobik
|
2
|
Dari Tabel 2 di atas terlihat bahwa
begitu beragamnya Objek dan Daya Tarik Wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Lombok
Utara sampai dengan tahun 2009. Dari yang merupakan hasil pemberian Tuhan yang
alami seperti Wisata Alam (Pantai, Air Terjun, Gunung, Gua, Gili) sampai dengan
usaha yang dihasilkan atau buatan manusia (Usaha Hiburan, Rekreasi dan Olah
Raga, Selam). Kekayaan alam yang telah dimiliki oleh Kabupaten Lombok Utara
harus tetap dijaga dan dilestarikan agar mempunyai nilai yang tinggi dimata
wisatawan-wisatawan dan dapat diwariskan kepada anak cucu. Beberapa objek dan
daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Lombok Utara yang begitu terkenal yaitu
Air Terjun Sendang Gila, Taman Nasional Gunung Rinjani, Gili (Trawangan, Air
dan Meno), Kawasan Senggigi, Taman Lingsar, Taman Narmada, Suranadi dan kawasan
Pantai Sekotong.
Tabel 3 yang selanjutnya adalah tabel
tentang Data Usaha Sarana dan Jasa Pariwisata Kabupaten Lombok Utara sampai
dengan tahun 2009
Tabel 3 :
DATA USAHA SARANA DAN JASA PARIWISATA KABUPATEN LOMBOK
UTARA SAMPAI DENGAN TAHUN 2009
NO
|
USAHA SARANA DAN JASA PARIWISATA
|
JUMLAH
|
1.
|
Hotel
:
|
|
|
- Berbintang
|
21
|
|
- Hotel Melati
|
92
|
|
- Pondok Wisata
|
84
|
2.
|
Restoran
dan Rumah Makan
|
|
|
- Restoran
|
10
|
|
- Rumah Makan
|
228
|
3.
|
Biro
Perjalanan Wisata
|
36
|
4.
|
Jenis
Kesenian dan Atraksi Budaya
|
122
|
5.
|
Sentra
Kerajinan Industri Kecil & Menengah
|
2471
|
6.
|
Guide
|
247
|
Kabupaten Lombok Utara juga banyak
memiliki usaha sarana dan jasa pariwisata seperti yang dimiliki oleh
daerah-daerah tujuan wisata lain di Indonesia. Hal ini memberikan kekuatan
kepada Kabupaten Lombok Utara dalam menjemput dan melayani setiap tamu yang
datang berkunjung baik tamu mancanegara maupun nusantara seperti tertera dalam
Tabel 3 di atas, yang dituntut dari seluruh komponen masyarakat adalah kesiapan
dan kesediaannya dalam menerima setiap tamu yang datang untuk mensukseskan
”VISIT LOMBOK SUMBAWA 2012 ”.
2.2.1. POTENSI
Potensi yang dimiliki sektor
pariwisata Kabupaten Lombok Utara adalah: (1) obyek wisata alamnya sangat indah, menarik dan sangat bervariasi, (2)
dukungan dari pimpinan daerah, legislatif maupun instansi terkait sangat besar,
(3) kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya pariwisata mulai tumbuh, (4)
tersedianya hotel, pondok wisata, rumah makan yang cukup, (5) kondisi jalan
menuju obyek wisata sudah baik dan memenuhi syarat, (6) jaringan komunikasi
cukup tersedia, (7) pemasaran telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun
swasta di tingkat regional nasional maupun internasional, (8) sudah memiliki
rencana induk pengembangan pariwisata daerah, (9) sudah ada dinas yang khusus
menangani sektor pariwisata, dan (10)
Alat transportasi dalam menjangkau objek wisata sangat beragam dan mudah
didapat.
2.2.3. Kesempatan atau peluang pengembangan
Kesempatan atau
peluang dalam pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Lombok Utara adalah :
(1) adanya kebijaksanaan dari pemerintah
secara nasional yang menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor andalan dalam
pembangunan, (2) semakin bertambahnya minat masyarakat untuk mengadakan
perjalanan wisata baik secara perorangan maupun kelompok, (3) adanya
kecenderungan perilaku wisatawan yang lebih menyukai kembali ke alam, sedang Kabupaten
Lombok Utara kaya akan obyek tersebut, (4) seringnya pemerintah Kabupaten Lombok
Utara diundang dalam seminar-seminar pariwisata maupun pameran-pameran produk
wisata berskala regional maupun nasional.
BAB V
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil kajian yang telah diuraikan diatas, dapat ditarik beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
1)
Untuk
memperoleh hasil yang sebesar-besarnya dari sektor Pariwisata, diperlukan upaya
yang maksimal dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, pelaku bisnis
pariwisata untuk mempromosikan semua asset-asset yang dimiliki kepada siapa
saja baik lewat media tradisional maupun mutakhir untuk menjaring
sebesar-besarnya wisatawan baik asing maupun domestik dalam melakukan
perjalanan wisatanya ke Kabupaten Lombok Utara. Sehingga
tidaklah berlebihan bila faktor Promosi menjadi ujung tombak bisnis pariwisata
karena perannya sebagai penghubung produk kepada konsumen akhir, karena tanpa
promosi produk apapun tidak akan dikenal oleh calon pembeli termasuk produk
wisata.
2) Di samping kegiatan promosi lewat pameran maupun
pelayanan, kegiatan yang tidak kalah pentingnya adalah iklan melalui media
cetak dan elektronik, aktivitas kehumasan, Internet/Home Page.
3) Terbukti
dengan adanya Pariwisata mampu menigkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Lombok Utara, sehingga daerah memperoleh sumber dana yang cukup untuk membiayai pembangunan daerahnya.
4)
Dengan berkembangnya bisnis di sektor
Pariwisata, secara tidak langsung akan menggerakkan pula sektor-sektor yang
lain seperti industri lokal, restoran/rumah makan, hotel/penginapan dan
sektor-sektor lain. Dan pada akhirnya akan dapat menurunkan angka pengangguran
dan meningkatkan taraf hidup/kesejahateraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara khususnya
dan masyarakat NTB umumnya.
3.2. Rekomendasi
1) Dari sisi obyek wisata disarankan kepada Pemerintah
Kabupaten Kabupaten Lombok Utara: (a) memperbanyak aktivitas-aktivitas di
obyek-obyek wisata yang dapat menambah lama tinggal wisatawan sekaligus memperbesar
retribusi obyek wisata, pajak hiburan serta pajak hotel dan restoran. Aktivitas
tersebut dapat berupa hiburan, olah raga, perkemahan, lomba-lomba dan
sebagainya. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak swasta,
(b) membuat program paket wisata yang menarik untuk ditawarkan kepada biro-biro
atau agen-agen perjalanan.
2) Fasilitas
transportasi umum yang melewati atau menuju obyek wisata perlu disempurnakan
terutama obyek wisata yang jauh dari jalan besar, misalnya dengan angkutan
pedesaan.
3) Produk-produk
wisata yang ada agar dijaga dan dipelihara keaslian agar tetap lestari dan
tidak punah.
4)
Program paket
wisata dan promosi terus ditingkatkan dan digalakkan.
DAFTAR PUSTAKA
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Nusa Tenggara Barat, 2000, Analisa Pasar Wisatawan Nusa Tenggara Barat, Mataram.
- Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Lombok Utara, 2007, Profil Pariwisata Lombok Utara Tahun 2006 Data Base, Gerung.
- Kotler, Philip, 2005, Manajemen Pemasaran, Edisi Ke sebelas, PT. Indeks, Jakarta.
- Purwowibowo, 1998. Pariwisata dan Prospek Ekowisata di Karesidenan Besuki, Makalah Seminar Pariwisata, Unej, Jember.
- _______, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan
- Pendit, S Nyoman, 1994. Ilmu Pariwisata Sebuang Pengantar Perdana, PT Pradnya Paramita, Jakarta.
- Spillane, J James, 1987. Ekonomi Pariwisata Sejarah dan Prospeknya, Kanisius, Yogyakarta.
- Spillane, J James, 1994, Pariwisata Indonesia Siasat Ekonomi dan Rekayasa Kebudayaan, Kanisius, Yogyakarta.
Promosi Pariwisata Lombok Utara Belum Maksimal, Pemerintah harus duduk bersama dengan para Pelaku Pariwisata, Toga, Tomas dan lembaga pariwisata yang ada agar kegiatan Promosi bisa berjalan kontinyu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lombok Utara cq Bidang Pengembangan SDM harus sering turun melakukan DIKLAT agar masyarakat memahami pariwisata itu sendiri, Obyek wisata alam jangan di rubah terlalu banyak, yang penting ada 4 hal pokok yang di miliki, 1 Akses (tdk perlu aspal tapi bisa di lewati) 2. Tempat parkir 3. Kamar Mandi 4. Kuliner. semoga Pariwisata Lombok Utara semakin maju
BalasHapus