Selasa, 05 Juni 2012

PERAN PROMOSI PRODUK PARIWISATA DALAM MENINGKATKAN KEPARIWISATAAN DI LOMBOK UTARA



BAB I.   PENDAHULUAN

1.1.     Latar Belakang Permasalahan
Secara luas pariwisata dipandang sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses pembangunan. Pembangunan sektor pariwisata menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi dan politik (Spillane, 1994 : 14). Hal tersebut sejalan dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1990 Tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata di Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar bangsa.
Kepariwisataan memiliki arti yang sangat luas, dan bukan hanya sekedar bepergian saja, namun juga berkaitan dengan obyek dan daya tarik wisata yang dikunjungi, sarana tansportasi yang digunakan, pelayanan, akomodasi, restoran dan rumah makan, hiburan, interaksi sosial antara wisatawan dengan penduduk setempat serta usaha pariwisata. Karena itu pariwisata dapat dipandang sebagai suatu lembaga dengan jutaan interaksi, kebudayaan dengan sejarahnya, kumpulan pengetahuan, dan jutaan orang yang merasa dirinya sebagai bagian dari kelembagaan ini (Purwowibowo, 1998:4), sehingga pariwisata sebagai konsep dapat dipandang dari berbagai perspektif yang berbeda.
Indonesia memiliki daerah wisata yang cukup banyak dan tersebar keseluruh propinsi baik wisata alam dan wisata budaya bahkan wisata agama. Tujuan wisata Indonesia bukan hanya bali dengan aneka ragam budaya dan keindahan alamnya, akan tetapi masih banyak tujuan wisata lainnya seperti Kepulauan mentawai dengan pantainya yang indah, Danau Toba, Keraton Jogjakarta, parang tritis, pangandaran, borobudur dan Bunaken.
Propinsi Nusa Tenggara Barat yang telah ditetapkan sebagai salah satu Daerah  Tujuan Wisata (DTW) di Indonesia sejak tahun1987, merupakan daerah yang sedang dan terus menerus mengembangkan potensi wilayahnya sebagai daerah tujuan wisata dan menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Obyek dan daya tarik wisata (ODTW) yang dimiliki NTB cukup banyak dan bervariasi, mulai dari ODTW laut, pegunungan,  danau, agrowisata, budaya daerah, hutan, sampai ODTW minat khusus.
Arus wisatawan yang mengunjungi NTB yang banyak menawarkan obyek-obyek wisata yang menarik semakin meningkat dari tahun ke tahun terutama wisatawan nusantara. Obyek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan adalah pemandian alam Pantai Senggigi, 3 Gili (Gili Air, Trawangan dan Meno), Taman Mayura, Taman Narmada, Pantai Kuta, Gunung Rinjani, Pulau Moyo, Pulau Satonda, Pantai Huu, Istana Sumbawa, Istana Bima, Gunung Tambora, Pulau Ular dan lain-lain.
Kabupaten Lombok Utara adalah salah satu Kabupaten baru yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat, diresmikan oleh Mendagri pada tanggal 30 Desember 2008, memiliki 5 kecamatan yaitu Kecamatanc Pemenang, kecamatan Tanjung, Kecamatan Kayangan, Kecamatan Bayan. Kecamatan Tanjung merupakan pusat ibukota Kabupaten Lombok Utara.
Setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Utara mempunyai banyak potensi unggulan pesona obyek-obyek wisata yang masih alami dan menakjubkan. Bagi wisatawan lokal dapat berkunjung ke kawasan pesona obyek-obyek wisata tersebut dengan menggunakan kendaraan, sepeda dayung, sepeda motor, maupun roda empat dan atau perahu bermotor.
Sedangkan jumlah kunjungan wisatawan untuk Kabupaten Lombok Utara khususnya dapat dilihat pada tabel berikut ini, yaitu :

                                                          Tabel 1:
PERKEMBANGAN KUNJUNGAN  WISATAWAN  MANCANEGARA DAN NUSANTARA  DI  KABUPATEN  LOMBOK UTARA TAHUN 2009 s/d 2010

NO
TAHUN
WISATAWAN
KET
MANCANEGARA
NUSANTARA
JUMLAH
I
II
III
IV
V
VI
1
1999
150,767
22,269
173,036
-
2
2000
  65,615
24,511
  90,126
-47,91
3
2001
  54,540
40,098
  94,638
105,01
4
2002
104,898
51,606
156,604
165,48
5
2003
  73,410
72,596
146,006
93,23
6
2004
104,133
96,107
200,240
137,15
7
2005
134,531
88,199
222,730
111,23
8
2006
131,461
97,819
229,280
102,94

Dari tabel di atas terlihat bahwa perkembangan jumlah wiasatawan dari tahun ke tahun di Kabupaten Lombok Utara menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2000 dan 2001 jumlah kunjungan mengalami penurunan yang tajam jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan tahun 1999, hal ini disebabkan karena pada tanggal 17 Januari  2001 di Mataram telah terjadi peristiwa SARA sehingga wisatawan khususnya wisatawan asing takut untuk berkunjung ke Lombok Utara. Mulai tahun 2002 sampai 2006 jumlah kunjungan kembali normal dan telah melampui jumlah kunjungan pada tahun 1999.
Kondisi yang kondusif di dalam negeri, baik di tingkat lokal maupun nasional, baru sebagian saja dari syarat meningkatkan jumlah wisatawan ke Kabupaten Lombok Utara. Kondisi tersebut harus dibarengi dengan usaha-usaha terkait dengan bagaimana merencanakan, merumuskan dan melaksanakan kegiatan marketing produk yang ditawarkan kepada wisatawan secara efektif dan efisien. Upaya Pemerintah Daerah dan pihak-pihak yang terkait belum optimal dalam melakukan upaya promosi dan upaya-upaya lainnya yang relevan dengan upaya marketing atas produk pariwisata yang ditawarkan.
Sektor pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Untuk memperbesar pendapatan asli daerah, maka program pengembangan dan pendayagunaan sumber daya dan potensi pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam kegiatan ekonomi.
Dalam upaya menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah telah merencanakan suatu strategi, yaitu suatu usaha atau kegiatan untuk meningkatkan pengeluaran wisatawan yang berkunjung dan memperlama mereka tinggal di Kabupaten Lombok Utara. Strategi tersebut dibarengi dengan penambahan dan peningkatan berbagai fasilitas yang mendukung kepariwisataan.
Pengelolaan kepariwisataan pada hakekatnya sama dengan mengelola sebuah perusahaan dengan produk tertentu. Usaha ini melibatkan juga penjual yang terdiri atas pemerintah dan para pengusaha-pengusaha di sektor kepariwisataan seperti pengusaha hotel, restoran, biro perjalanan dan lain-lain, sementara itu sebagai pelanggan atau pembeli adalah para wisatawan itu sendiri baik itu yang berasal dari mancanegara maupun nusantara. Sehingga pariwisata tanpa promosi adalah sia-sia dan untuk meningkatkan penjualan kepariwisataannya suatu daerah harus melakukan promosi yang gencar untuk menarik sebanyak-banyaknya turis mancanegara maupun domestik sehingga tujuan dari pariwisata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan taraf hidup masyarakat Kabupaten Lombok Utara khususnya dan masyarakat NTB dapat terwujud.
Dalam upaya meningkatkan sumbangan sektor pariwisata kepada pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan bagi pembangunan di Kabupaten Lombok Utara, maka perlu untuk diteliti dan dianalisa tentang kekuatan dan kelemahan serta ancaman dan peluang yang dimiliki Kabupaten Lombok Utara agar dapat dibenahi, diperbaiki dan disempurnakan demi menjadikankan sektor pariwisata sebagai andalan utama PAD Kabupaten Lombok Utara.           










II.  PEMBAHASAN

2.1.        Analisis Atas Dasar Teori
Sebelum dilakukan pembahasan atas dasar teori, untuk memperjelas pemahaman terhadap Kepariwisataan maka perlu dipaparkan pengertian-pengertian mengenai Wisata, Pariwisata, Kepariwisataan, Wisatawan, Jenis Pariwisata dan Bentuk Pariwisata.

2.1.1.  Wisata
Dalam undang-undang Nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan menyebutkan  bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Jadi pengertian wisata mengandung unsur sementara dan perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan untuk menikmati obyek atau daya tarik wisata. Unsur yang terpenting dalam kegiatan wisata adalah tidak bertujuan mencari nafkah, tetapi apabila di sela-sela kegiatan mencari nafkah itu juga secara khusus dilakukan kegiatan wisata, bagian dari kegiatan tersebut dapat dianggap sebagai kegiatan wisata.

2.1.1.      Pariwisata
Undang-undang Nomor 9 tahun 1999, menyebutkan Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Dengan demikian pariwisata meliputi: (1) semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata, (2) Pengusahaan obyek dan daya tarik wisata seperti: kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah, museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat atau yang bersifat alamiah: keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai, (3) Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata yaitu: usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, impresariat, konsultan pariwisata, informasi pariwisata), usaha sarana pariwisata yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata.
            Beberapa ahli juga mengemukakan pengertian pariwisata, antara lain Hunziker dan Kraff (Pendit, 1995:38) menyatakan Pariwisata adalah sejumlah hubungan-hubungan dan gejala-gejala yang dihasilkan dari tinggalnya orang-orang asing, asalkan tinggalnya mereka ini tidak menyebabkan timbulnya tempat tinggal serta usaha-usaha yang bersifat sementara atau permanen sebagai usaha mencari kerja penuh. Sejalan dengan ahli tersebut, Spillame (1987:21) mengemukakan bahwa Pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara dilakukan secara perorangan maupun kelompok, sebagai usaha untuk mencari keseimbangan atau keserasian dan kebehagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya juga alam dan ilmu.
            Yang pasti pengertian pariwisata akan terus tidak tepat (inprecise), karena begitu banyak bisnis, pemerintah dan peneliti-peneliti terlibat di dalamnya, dan juga karena perubahan cepat yang terjadi dalam pariwisata.” (Lunberg, Stavenga dan Krishnamoorthy, 1997).

2.1.3.  Kepariwisataan
Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.” (Undang-undang Nomor 9, 1990). Artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak wisata maupun masyarakat.

2.1.4.  Wisatawan
Wisatawan adalah orang-orang yang melakukan kegiatan wisata.” (Undang-undang nomor 9 tahun 1990). Jadi menurut pengertian ini, semua orang yang melakukan perjalanan wisata dinamakan wisatawan. Apapun tujuannya yang penting, perjalanan itu bukan untuk menetap dan tidak untuk mencari nafkah ditempat yang dikunjungi. Pacific Area Travel Association memberi batasan bahwa wisatawan sebagai orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan dalam jangka waktu 24 jam dan maksimal 3 bulan di dalam suatu negeri yang bukan negeri di mana biasanya ia tinggal, mereka ini meliputi:
(a) orang-orang yang sedang megadakan perjalanan untuk bersenang-senang, untuk keperluan pribadi, untuk keperluan kesehatan, (b) orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan untuk pertemuan, konferensi, musyawarah atau sebagai utusan berbagai badan/organisasi, (c) orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan dengan maksud bisnis, (d) pejabat pemerintahan dan militer beserta keluarganya yang di tempatkan di negara lain tidak termasuk kategori ini, tetapi bila mereka mengadakan perjalanan ke negeri lain, maka dapat digolongkan wisatawan. (Pendit, 1994:38).

            Spillane (1987:27) membagi katagori wisatawan menjadi wisatawan dan pelancong. Wisatawan ialah pengunjung sementara yang tinggal sekurang-kurangnya 24 jam sedangkan pelancong ialah yang tinggal kurang dari 24 jam. Prajogo menyebutnya sebagai tourist dan exscursionist.

2.1.5.   Jenis Pariwisata
            Seorang wisatawan mengadakan perjalanan wisata karena didorong oleh berbagai motif yang tercermin dalam berbagai macam jenis pariwisata. Bagi daerah sangat perlu mempelajari motif ini karena berhubungan dengan fasilitas yang perlu disiapkan dan program-program promosinya. Spillane (1987:29-31) membedakan jenis pariwisata, yaitu :
(a) pariwisata untuk menikmati perjalanan (pleasure tourism). Bentuk pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang meninggalkan tempat tinggalnya untuk berlibur, untuk mencari udara segar yang baru, untuk memenuhi kehendak ingin tahunya, untuk mengendorkan ketegangan sarafnya, untuk melihat sesuatu yang baru, untuk menikmati keindahan alam, untuk mengetahui hikayat rakyat setempat, untuk mendapatkan ketenangan dan kedamaian di daerah luar, untuk menikmati hiburan di kota-kota besar, atau untuk ikut serta dalam keramaian pusat-pusat pariwisata, (b) Pariwisata untuk rekreasi (recreation tourism). Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang menghendaki pemanfaatan hari-hari liburnya untuk beristirahat, untuk memulihkan kembali kesegaran jasmani dan rohaninya, yang ingin menyegarkan keletihan dan kelelahannya. Biasanya mereka tinggal selama mungkin di tempat-tempat yang dianggapnya benar-benar menjamin. Tujuan-tujuan rekreasi tersebut (misalnya di tepi pantai, di pegunungan, di pusat-pusat peristirahatan atau pusat-pusat kesehatan) dengan tujuan menemukan kenikmatan yang diperlukan. Dengan kata lain mereka lebih menyukai Health Resort, (c) pariwisata untuk kebudayaan (cultural tourism), jenis ini ditandai adanya rangkaian motivasi, seperti keinginan belajar di pusat-pusat pengajaran dan riset, untuk mempelajari adat istiadat, kelembagaan, dan cara hidup rakyat negeri lain, untuk mengunjungi monumen bersejarah, peninggalan masa lalu atau sebaliknya. Penemuan-penemuan besar masa kini, pusat-pusat kesenian, pusat-pusat keagamaan, atau juga untuk ikut serta dalam festival-festival seni musik, teater rakyat, (d) pariwisata untuk olah raga (sport tourisnm). Jenis ini dibagi dua kategori: (i) big sport events, yaitu peristiwa-peristiwa olah raga besar seperti olimpic games, kejuaraan ski dunia, kejuaraan sepak bola dunia, dan lain-lain yang menarik perhatian. Tidak hanya atlitnya saja, tetapi juga ribuan penonton dan penggemarnya, (ii) sporting tourisnm of the practitioners, yaitu peristiwa olah raga bagi mereka yang ingin berlatih dan mempraktekkan sendiri, seperti pendakian gunung, berburu, memancing, arung jeram dan lain-lain. Negara/daerah yang memiliki fasilitas atau tempat olah raga ini tentu dapat menarik sejumlah penggemarnya, (e) pariwisata untuk usaha dagang (business tourism). Menurut beberapa ahli teori, perjalanan usaha ini adalah bentuk profesional travel atau perjalanan karena ada kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan. Dalam istilah business tourism tersirat tidak hanya profesional trips yang dilakukan kaum pengusaha atau industrialis. Tetapi juga mencakup semua kunjungan ke pameran, kunjungan ke instalasi teknis yang bahkan menarik orang-orang di luar profesi ini. Juga harus diperhatikan bahwa kaum pengusaha tidak hanya bersikap dan berbuat sebagai konsumen, tetapi dalam waktu-waktu bebasnya, sering berbuat sebagai wisatawan biasa dalam pengertian sosiologis karena mengambil dan memanfaatkan keuntungan dari atraksi yang terdapat di negara lain tersebut, (f) pariwisata untuk berkonvensi (convention tourism). Peranan jenis pariwisata ini makin lama makin penting. Banyak negara yang menyadari besarnya potensi ekonomi dari jenis pariwisata ini sehingga mereka saling berlomba untuk menyiapkan dan mendiirkan bangunan-bangunan yang dilengkapi dengan fasilitas khusus.

            Sedangkan Pendit (1994:41) membagi jenis pariwisata menjadi empat belas macam yaitu: Wisata budaya, wisata kesehatan, wisata olah raga, wisata komersial, wisata industri, wisata politik, wisata konvensi, wisata sosial, wisata pertanian, wisata maritim atau bahari, wisata cagar alam, wisata buru, wisata pilgrim dan wisata bulan madu.

2.1.6.  Bentuk pariwisata
            Bentuk-bentuk pariwisata menurut Pendit (1994:39) dikatagorikan sebagai berikut:
(a) menurut asal wisatawan. Pertama-tama perlu diketahui apakah asal wisatawan ini dari dalam atau luar negeri. Kalau asalnya dari dalam negeri yang berarti hanya pindah tempat sementara dinamakan pariwisata domestik / nusantara, sedangkan jika dari luar negeri dinamakan pariwisata internasional / mancanegara, (b) menurut akibat terhadap neraca pembayaran, kedatangan wisatawan asing akan membawa valuta asing dan ini berarti memberi efek positif terhadap neraca pembayaran, ini disebut pariwisata aktif. Jika kepergian warga negara  ke luar negeri akan membawa efek negatif terhadap neraca pembayaran disebut pariwisata pasif, (c) menurut jangka waktu. Kedatangan wisatawan diperhitungkan menurut lamanya ia tinggal. Hal ini menimbulkan istilah-istilah pariwisata jangka panjang dan jangka pendek. Spillane (1987:33) menambahkan dengan istilah pariwisata ekskursi yaitu perjalanan wisata tidak dari 24 jam dan tidak menggunakan fasilitas akomodasi, (d) menurut jumlah wisatawan datang sendirian atau rombongan maka timbul istilah pariwisata tunggal dan pariwisata rombongan, (e) menurut alat angkut yang digunakan. Dilihat dari alat angkut yang digunakan oleh wisatawan, maka dapat dibagi menjadi pariwisata laut, pariwisata udara, pariwisata kereta api, pariwisata mobil.

Produk wisata yang dimiliki oleh suatu daerah tidak akan diketahui oleh orang lain kalau tanpa promosi, sehingga promosi dianggap sebagai jembatan menuju konsumen. Menurut Philip Kotler, bahwa alat promosi dapat dibedakan menjadi :
(1) Iklan. Iklan dapat digunakan untuk membangun citra jangka panjang bagi suatu produk atau memicu penjualan yang cepat. Iklan dapat efisien menjangkau pembeli yang tersebar secara geografis. Bentuk iklan tertentu (iklan televisi) dapat membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan bentuk bentuk lainnya tidak demikian. (2).Promosi Penjualan. Perusahaan-perusahaan menggunakan alat promosi penjualan untuk memperoleh tanggapan pembeli yang lebih kuat dan lebih cepat. Promosi penjualan dapat digunakan untuk mendapatkan efek jangka pendek seperti mendramatisir tawaran produk dan meningkatkan penjualan yang talah merosot. Alat promosi penjualan seperti kupon, kontes dan hadiah. (3) Hubungan Masyarakat dan Pemberitaan.  Daya tarik hubungan masyarakat dan pemberitaan didasarkan pada sifat khusus yaitu kredibilitas yang tinggi, kemampuan menangkap pembeli yang tidak hati-hati dan dramatisasi. (4) Penjualan Pribadi. Penjualan pribadi adalah alat yang paling efektif pada tahap terakhir berupa proses pembelian, khususnya dalam membangun preferensi, keyakinan dan tindakan pembeli. (5) Pemasaran Langsung.  Bentuk-bentuk pemasaran langsung yang begitu banyak disebut adalah surat langsung, telemarketing, pemasaran internet dan lain-lain. Pemasaran langsung bersifat tidak umum, disesuaikan dengan orangnya, mutahir dan interaktif.

            Dalam memasarkan produk Wisata, semua alat promosi yang ada dapat digunakan tergantung bagaimana dan kapan metode itu dipakai/digunakan. Masing-masing alat/metode memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing, sepanjang  itu dapat memberikan sumbangan yang besar terhadap kemajuan kepariwisataan di Kabupaten Lombok Utara.
Kepariwisataan dikembangkan tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi mempunyai tujuan yang luas meliputi aspek sosial-budaya, politik dan hankamnas. Walaupun demikian tujuan ekonomis sangat menonjol, lagi pula aspek non ekonomis pembangunan pariwisata sangat erat terkait dengan tujuan ekonominya. Secara spesifik pengembangan pariwisata diharapkan dapat memperbesar penerimaan devisa, memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta mendorong pembangunan daerah. Sektor pariwisata juga diharapkan sebagai lokomotif (penggerak) dan magnit (pemicu) dalam memperbaiki kondisi ekonomi.
Pengembangan pariwisata nusantara dapat mengurangi keinginan penduduk untuk bepergian ke luar negeri. Dengan daerah tujuan wisata yang telah dikembangkan, transportasi dan fasilitas yang baik akan menjadi alternatif kuat bagi penduduk golongan menengah atas untuk berwisata di dalam negeri. Hal ini akan mengurangi keluarnya devisa keluar negeri.
Perkembangan pariwisata juga mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kegiatan pariwisata menciptakan permintaan, baik permintaan konsumsi maupun investasi yang pada gilirannya akan menimbulkan kegiatan produksi barang dan jasa, baik barang konsumsi maupun barang modal. Dengan demikian produksi barang dan jasa, serta nilai tambahnya meningkat. Selama berwisata, wisatawan dengan pengeluaran belanjaannya, secara langsung menimbulkan permintaan (Tourism Final Demand) pasar barang dan jasa. Selanjutnya Final Demand wisatawan secara tidak langsung menimbulkan permintaan akan barang modal dan bahan baku (Investment Derived Demand) untuk berproduksi memenuhi permintaan wisatawan akan barang dan jasa tersebut. Untuk memenuhi permintaan wisatawan diperlukan investasi di bidang transportasi dan komunikasi, perhotelan dan akomodasi lain, industri kerajinan dan industri produk konsumen, industri jasa, rumah makan dan restoran, karenanya pasar barang modal dan bahan baku membesar dan meluas.
Secara tidak langsung pula, pariwisata juga menciptakan efek konsumsi rumah tangga. Kegiatan berproduksi yang ditimbulkan oleh tourism demand dan derived investment demand, menciptakan kesempatan kerja produktif yang memberikan pendapatan pada pekerja dan rumah tangga. Pada gilirannya pekerja dan anggota rumah tangga penerima pendapatan akan membelanjakan untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan. Pengeluaran konsumsi rumah tangga ikut pula memperbesar pasar, yang akan mendorong peningkatan produksi dan akhirnya  meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam menggalakkan pembangunan ekonomi dengan suatu pertumbuhan yang berimbang, sektor pariwisata juga dapat memegang peranan yang menentukan dan dapat sebagai katalisator untuk meningkatkan pembangunan sektor-sektor lain secara bertahap. Majunya industri pariwisata sangat bergantung kepada jumlah wisatawan yang datang dan adanya pertumbuhan ekonomi yang berimbang. Karena itu tidak hanya ada perusahaan yang dapat menyediakan kamar untuk penginapan. Restoran dan rumah makan untuk konsumsi makanan dan minuman, industri kerajinan untuk menyediakan cinderamata, pramuwisata sebagai pemandu wisata, akan tetapi diperlukan juga prasarana dan sarana yang memadai sebagai infrastruktur yang dapat menunjang sektor pariwisata itu sendiri. 
            Pariwisata memainkan peranan yang sangat penting dalam strategi ekonomi di berbagai negara dan daerah termasuk Kabupaten Lombok Utara. Sumbangan pariwisata dalam pembangunan ekonomi nasional dapat diukur dengan bermacam-macam cara.Yang paling penting adalah sumbangan pada neraca pembayaran, pendapatan nasional GDP, penciptaan lapangan kerja dan sektor-sektor lain, karena itu pariwisata dapat dipromosikan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi jangka panjang. Penerimaan devisa dari pariwisata digunakan untuk membayar biaya impor. Perubahan jangka panjang dalam struktur permintaan yang mendorong perluasan bahkan sektor jasa dalam perekonomian khususnya jasa pariwisata yang mempunyai potensi realistis untuk pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
            Faktor Promosi menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan oleh pihak-pihak terkait dalam bisnis pariwisata, khususnya Promosi kawasan-kawasan wisata yang mempunyai nilai jual yang tinggi seperti Kawasan Wisata Senggigi, Tiga Gili dan sekitarnya. Faktor Promosi menjadi ujung tombak bisnis pariwisata karena perannya sebagai penghubung produk kepada konsumen akhir. Fungsi utamanya adalah merangsang dan mendorong pasar untuk melakukan transaksi atau melaksanakan keputusan pembelian, dalam kasus bisnis pariwisata keputusan pembelian ini diwujudkan dalam bentuk kunjungan wisata. Beberapa langkah kongkrit yang dapat dilakukan dalam rangka Promosi Daerah Tujuan Wisata antara lain :
1)   Promosi melalui materi-materi cetakan seperti leaflet, brosur, booklet dan buku panduan wisata.
2)   Iklan, baik itu melalui televisi, radio, media cetak, poster/baliho
3)   Pameran
4)   Aktivitas kehumasan
5)   Internet/home page.
Faktor produk juga menjadi kunci keberhasilan industri pariwisata. Promosi yang gencar tanpa disertai dengan produk yang sepadan dengan promosi yang dilakukan, akan mengakibatkan pasar merespon negatif. Namun begitu sebaliknya, tanpa Promosi produk tidak akan dikenal dan pasar sasaran akhirnya tidak akan pernah berpikir atau mempertimbangkan mengenai keputusan berwisata. Salah satu yang menjadi daya tarik bagi suatu wilayah adalah karena tingkat keaslian wilayah tersebut, karena pengembangan produk utama sebaiknya mempertahankan keaslian produk tersebut. Pengembangan produk yang lebih jauh dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas tempat penginapan bag para wisatawan seperti hotel, restoran dan sebagainya.
Faktor budaya menjadi salah satu alasan penting dan  daya tarik tersendiri terhadap keputusan berwisata. Kedekatan dan kemiripan budaya Lombok dan Bali dapat menjadi faktor pendorong, sehingga tidak mengherankan jika ada ungkapan yang menyatakan ”jika anda melancong ke Pulau Bali, maka anda hanya akan menikmati Pulau Bali, tetapi jika anda melancong ke Pulau Lombok, maka anda akan menikmati dua pulau yaitu Pulau Lombok dan Bali”. Ungkapan ini tidak terlalu jauh dengan kenyataan yang sebenarnya, karena keindahan alam Pulau Lombok tidak jauh berbeda dengan Pulau Bali. Demikian juga dengan budaya, budaya masyarakat Bali akan dijumpai di Pulau Lombok karena budaya Bali merupakan budaya terbesar kedua setelah Islam.
            Pendapatan asli daerah (PAD) adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan merupakan sumber murni penerimaan daerah yang selalu diharapkan peningkatannya. Hasil penelitian yang dilakukan Roerkaerts dan Savat (Spillane, 1987:138) menjelaskan bahwa manfaat yang dapat diberikan sektor pariwisata adalah:
(a) menambah pemasukan dan pendapatan, baik untuk pemerintah daerah maupun masyarakatnya. Penambahan ini bisa dilihat dari meningkatnya pendapatan dari kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat, berupa penginapan, restoran, dan rumah makan, pramuwisata, biro perjalanan dan penyediaan cinderamata. Bagi daerah sendiri kegiatan usaha tersebut merupakan potensi dalam menggali PAD, sehingga perekonomian daerah dapat ditingkatkan, (b) membuka kesempatan kerja, industri pariwisata merupakan kegiatan mata rantai yang sangat panjang, sehingga banyak membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di daerah tersebut, (c) menambah devisa negara. Dengan makin banyaknya wisatawan yang datang, maka makin banyak devisa yang akan diperoleh, (d) merangsang pertumbuhan kebudayaan asli, serta menunjang gerak pembangunan daerah.

2.2.    Analisis Berdasarkan Data/Fakta
Hasil analisis potensi pariwisata
           
Untuk dapat memberikan arah kebijakan implementasi di sektor pariwisata pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam upaya meningkatkan PAD, dilakukan analisis potensi Pariwisata yang dimiliki Kabupaten Lombok Utara dalam mengembangkan pariwisata di pasar Global, Berikut ini ditampilkan tebel mengenai Data Objek dan Daya Tarik Wisata Kabupaten Lombok Utara.

Tabel 2 :
DATA OBJEK DAN DAYA TARIK WISATA KABUPATEN
LOMBOK UTARA  TAHUN 2009
NO
OBJEK DAN DAYA TARIK WISATA
JUMLAH
1.
Objek Wisata
60
2.
Usaha Hiburan Umum


-  Live Musik
17

-  Karaoke
6

-  Diskotik
5

-  Spa
13

-  Salon
34
3.
Wisata Tirta


-  Selam
18
4.
Usaha Rekreasi dan Olah Raga


-  Padang Golf
2

-  Billyard
18

-  Kolam Renang
9

-  Gelanggang Renang
1

-  Kolam Pemancingan
41

-  Fitness dan Aerobik
2

Dari Tabel 2 di atas terlihat bahwa begitu beragamnya Objek dan Daya Tarik Wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Lombok Utara sampai dengan tahun 2009. Dari yang merupakan hasil pemberian Tuhan yang alami seperti Wisata Alam (Pantai, Air Terjun, Gunung, Gua, Gili) sampai dengan usaha yang dihasilkan atau buatan manusia (Usaha Hiburan, Rekreasi dan Olah Raga, Selam). Kekayaan alam yang telah dimiliki oleh Kabupaten Lombok Utara harus tetap dijaga dan dilestarikan agar mempunyai nilai yang tinggi dimata wisatawan-wisatawan dan dapat diwariskan kepada anak cucu. Beberapa objek dan daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Lombok Utara yang begitu terkenal yaitu Air Terjun Sendang Gila, Taman Nasional Gunung Rinjani, Gili (Trawangan, Air dan Meno), Kawasan Senggigi, Taman Lingsar, Taman Narmada, Suranadi dan kawasan Pantai Sekotong.
Tabel 3 yang selanjutnya adalah tabel tentang Data Usaha Sarana dan Jasa Pariwisata Kabupaten Lombok Utara sampai dengan tahun 2009


Tabel 3 :
DATA USAHA SARANA DAN JASA PARIWISATA KABUPATEN LOMBOK UTARA SAMPAI DENGAN TAHUN 2009
NO
USAHA SARANA DAN JASA PARIWISATA
JUMLAH
1.
Hotel :


-  Berbintang
21

-  Hotel Melati
92

-  Pondok Wisata
84
2.
Restoran dan Rumah Makan 
                

-  Restoran
10

-  Rumah Makan
                 228
3.
Biro Perjalanan Wisata
36
4.
Jenis Kesenian dan Atraksi Budaya
                 122
5.
Sentra Kerajinan Industri Kecil & Menengah
               2471
6.
Guide
                 247

Kabupaten Lombok Utara juga banyak memiliki usaha sarana dan jasa pariwisata seperti yang dimiliki oleh daerah-daerah tujuan wisata lain di Indonesia. Hal ini memberikan kekuatan kepada Kabupaten Lombok Utara dalam menjemput dan melayani setiap tamu yang datang berkunjung baik tamu mancanegara maupun nusantara seperti tertera dalam Tabel 3 di atas, yang dituntut dari seluruh komponen masyarakat adalah kesiapan dan kesediaannya dalam menerima setiap tamu yang datang untuk mensukseskan ”VISIT LOMBOK SUMBAWA 2012 ”.

2.2.1.   POTENSI  
Potensi yang dimiliki sektor pariwisata Kabupaten Lombok Utara adalah: (1) obyek wisata alamnya sangat indah, menarik dan sangat bervariasi, (2) dukungan dari pimpinan daerah, legislatif maupun instansi terkait sangat besar, (3) kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya pariwisata mulai tumbuh, (4) tersedianya hotel, pondok wisata, rumah makan yang cukup, (5) kondisi jalan menuju obyek wisata sudah baik dan memenuhi syarat, (6) jaringan komunikasi cukup tersedia, (7) pemasaran telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun swasta di tingkat regional nasional maupun internasional, (8) sudah memiliki rencana induk pengembangan pariwisata daerah, (9) sudah ada dinas yang khusus menangani sektor pariwisata, dan  (10) Alat transportasi dalam menjangkau objek wisata sangat beragam dan mudah didapat.


2.2.3.   Kesempatan atau peluang pengembangan
Kesempatan atau peluang dalam pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Lombok Utara adalah : (1) adanya kebijaksanaan dari  pemerintah secara nasional yang menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor andalan dalam pembangunan, (2) semakin bertambahnya minat masyarakat untuk mengadakan perjalanan wisata baik secara perorangan maupun kelompok, (3) adanya kecenderungan perilaku wisatawan yang lebih menyukai kembali ke alam, sedang Kabupaten Lombok Utara kaya akan obyek tersebut, (4) seringnya pemerintah Kabupaten Lombok Utara diundang dalam seminar-seminar pariwisata maupun pameran-pameran produk wisata berskala regional maupun nasional.



BAB V
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian yang telah diuraikan diatas, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1)   Untuk memperoleh hasil yang sebesar-besarnya dari sektor Pariwisata, diperlukan upaya yang maksimal dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, pelaku bisnis pariwisata untuk mempromosikan semua asset-asset yang dimiliki kepada siapa saja baik lewat media tradisional maupun mutakhir untuk menjaring sebesar-besarnya wisatawan baik asing maupun domestik dalam melakukan perjalanan wisatanya ke Kabupaten Lombok Utara. Sehingga tidaklah berlebihan bila faktor Promosi menjadi ujung tombak bisnis pariwisata karena perannya sebagai penghubung produk kepada konsumen akhir, karena tanpa promosi produk apapun tidak akan dikenal oleh calon pembeli termasuk produk wisata.
2)   Di samping kegiatan promosi lewat pameran maupun pelayanan, kegiatan yang tidak kalah pentingnya adalah iklan melalui media cetak dan elektronik, aktivitas kehumasan, Internet/Home Page.
3)   Terbukti dengan adanya Pariwisata mampu menigkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara, sehingga daerah memperoleh sumber dana yang cukup  untuk membiayai pembangunan daerahnya.
4)   Dengan berkembangnya bisnis di sektor Pariwisata, secara tidak langsung akan menggerakkan pula sektor-sektor yang lain seperti industri lokal, restoran/rumah makan, hotel/penginapan dan sektor-sektor lain. Dan pada akhirnya akan dapat menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan taraf hidup/kesejahateraan  masyarakat Kabupaten Lombok Utara khususnya dan masyarakat NTB umumnya.

3.2.  Rekomendasi
1)   Dari sisi obyek wisata disarankan kepada Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lombok Utara: (a) memperbanyak aktivitas-aktivitas di obyek-obyek wisata yang dapat menambah lama tinggal wisatawan sekaligus memperbesar retribusi obyek wisata, pajak hiburan serta pajak hotel dan restoran. Aktivitas tersebut dapat berupa hiburan, olah raga, perkemahan, lomba-lomba dan sebagainya. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak swasta, (b) membuat program paket wisata yang menarik untuk ditawarkan kepada biro-biro atau agen-agen perjalanan.
2)   Fasilitas transportasi umum yang melewati atau menuju obyek wisata perlu disempurnakan terutama obyek wisata yang jauh dari jalan besar, misalnya dengan angkutan pedesaan.
3)   Produk-produk wisata yang ada agar dijaga dan dipelihara keaslian agar tetap lestari dan tidak punah.
4)   Program paket wisata dan promosi terus ditingkatkan dan digalakkan.


DAFTAR PUSTAKA
  1. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Propinsi   Nusa   Tenggara   Barat,   2000,   Analisa  Pasar Wisatawan Nusa Tenggara Barat, Mataram.
  2. Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Lombok Utara, 2007, Profil Pariwisata Lombok Utara Tahun 2006 Data Base, Gerung.
  3. Kotler, Philip, 2005, Manajemen Pemasaran, Edisi Ke  sebelas, PT. Indeks, Jakarta.
  4. Purwowibowo, 1998. Pariwisata dan Prospek Ekowisata di Karesidenan Besuki, Makalah Seminar Pariwisata, Unej,  Jember.
  5. _______, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan
  6. Pendit, S Nyoman, 1994. Ilmu Pariwisata Sebuang Pengantar Perdana, PT Pradnya Paramita, Jakarta.
  7. Spillane, J James, 1987. Ekonomi Pariwisata Sejarah dan Prospeknya, Kanisius, Yogyakarta.
  8. Spillane, J James, 1994, Pariwisata Indonesia Siasat Ekonomi dan Rekayasa Kebudayaan, Kanisius, Yogyakarta.

1 komentar:

  1. Promosi Pariwisata Lombok Utara Belum Maksimal, Pemerintah harus duduk bersama dengan para Pelaku Pariwisata, Toga, Tomas dan lembaga pariwisata yang ada agar kegiatan Promosi bisa berjalan kontinyu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lombok Utara cq Bidang Pengembangan SDM harus sering turun melakukan DIKLAT agar masyarakat memahami pariwisata itu sendiri, Obyek wisata alam jangan di rubah terlalu banyak, yang penting ada 4 hal pokok yang di miliki, 1 Akses (tdk perlu aspal tapi bisa di lewati) 2. Tempat parkir 3. Kamar Mandi 4. Kuliner. semoga Pariwisata Lombok Utara semakin maju

    BalasHapus