A. LATAR BELAKANG
Kelahiran UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah mengemban tugas
suci (holy mission) untuk membawa
Indonesia keluar dari krisis multidimensional, serta mampu menjadi sebuah
rekayasa social (social engineering)
untuk menjadikan Indonesia Negara yang maju, makmur dan sejahtera. Dikatakan demikian karena selama masa pemerintahan
orde baru yang bersifat sentralistik,
pada bagian ujungnya telah menuai berbagai krisis. Kemudian komponen bangsa
bersepakat memilih paradigma desentralisasi sebagai cara pandang baru mengatasi
berbagai masalah yang dihadapi bangsa dan negara. Dengan perkataan lain, masa
depan bangsa akan tergantung pada bagaimana daerah-daerah yang telah diberi
kepercayaan untuk mengelola kewenangan luas, utuh dan bulat mampu berfikir
secara strategis dan komprehensif. Apabila tidak dikelola dengan baik, mungkin saja
akan muncul krisis multidimensional seri kedua yang disebabkan oleh salah urus
daerah.
Otonomi Daerah yang diberikan
kepada Daerah merupakan sebuah peluang sekaligus tantangan bagi kemajuan
bangsa. Disebut peluang karena dengan kewenangan yang luas disertai berbagai
sumberdaya yang telah diserahkan, Daerah memiliki kebebasan untuk melakukan
kreasi dan inovasi. Sumberdaya tersebut dapat berupa sumberdaya alam,
sumberdaya manusia, serta sumberdaya sosial budaya. Disebut tantangan karena
untuk mencapai kemajuan, daerah dituntut untuk bekerja keras dan bekerja cerdas
mendayagunakan berbagai modal yang dimiliki, baik berupa uang (money
capital), modal intelektual (intellectual capital) maupun modal
social (social capital) guna mencapai kesejahteraan masyarakat daerah
khususnya, dan bangsa pada umumnya.
Sumberdaya alam yang melimpah yang dimiliki oleh Daerah bukanlah suatu
jaminan bahwa Daerah tersebut akan menjadi kaya, akan tetapi juga harus
ditunjang oleh pembangunan sumberdaya manusia melalui pendidikan, baik melalui
pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.
Harus diakui, peran
sumber daya manusia sangat penting dan cukup menentukan, maka perlu
merealisasikannya dengan memberikan perhatian dan pembinaan yang serius pada
sektor intelektualitas. Perhatian khusus adalah penekanan motivasi para kader
generasi muda daerah untuk terus melanjutkan jenjang pendidikannya secara
berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kemampuan intelektualnya serta mampu
beraktivitas secara profesional sehingga mereka dapat membuktikan eksistensinya
sebagai “Khalifah fil Ardh“ , agen perubahan (agent of change) kearah yang lebih baik. Oleh karena itu, semua
pihak instansi maupun kelompok masyarakat diharapkan dapat melakukan
aktivitasnya secara nyata dalam rangka mencapai tujuan itu. Selayaknya kita
berbuat riil dengan kemampuan yang dimiliki baik secara materi maupun non
materi.
Disatu sisi disadari
pula bahwa peningkatan SDM ini dalam realita pelaksanaanya dirasakan sangat
berat karena disamping membutuhkan biaya yang banyak juga memakan waktu yang
lama. Untuk itu kita semua dituntut untuk mempunyai tekad yang sungguh-sungguh
dan semangat juang yang tinggi serta menyatakan pendapat yang sama, keinginan
yang sejalan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan suatu yang sangat penting
dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk itu dalam rangka mempersiapkan
SDM yang berkualitas perlu melakukan beberapa langkah strategis, diantaranya
melalui jenjang pendidikan formal. Maka perlu disadari bahwa kualitas kemampuan
intelegensi serta cara berfikir (thinking) seseorang sangat dipengaruhi
oleh tingkat pendidikan yang telah dilaluinya. Semakin tinggi jenjang
pendidikan seseorang, sudah barang tentu semakin tinggi kemampuan berpikirnya,
karena sulit untuk dibantah, bahwa dunia pendidikan dapat mengembangkan
kemampuan berpikir dan kecerdasan seseorang serta diharapkan mampu memanfaatkan
sarana yang ada mengolah sumberdaya yang tersedia dalam rangka memenuhi
kebutuhan masyarakat banyak.
Dalam
upaya mewujudkan Kualitas SDM yang baik tersebut, maka langkah yang saya ambil
adalah melanjutkan studi pada Program Pasca Sarjana Universitas Mataram. Untuk
mampu menjalankan proses studi dengan baik tentu tidak akan terlepas dari
permasalahan biaya. Oleh karena itu, saya mengajukan permohonan bantuan dana
untuk pendidikan (Beasiswa) yang diharapkan natinya akan membawa dampak pada
kelancaran proses belajar sehingga dapat lebih optimal dalam melakukan
pengabdian demi pembangunan Indonesia secara umum dan Daerah Nusa Tenggara
Barat pada khususnya.
B. TUJUAN
Adapun tujuan pengajuan
permohonan bantuan dana pendidikan ini sebagai berikut:
1. Untuk meringankan beban dalam membiayai kuliah.
2. Untuk dapat
terus melanjutkan studi guna meningkatkan ilmu dibidang manajemen.
3. Memacu daya saing untuk meningkatkan mutu
pendidikan dan kemampuan dalam mengembangkan potensi diri.
4. Perbaikan sarana penunjang belajar.
5. Sebagai
salah satu wujud nyata kepedulian Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat
terhadap peningkatan SDM Putra Daerah.
C. BIAYA PENDIDIKAN
Biaya pendidikan
diperkirakan sebesar Rp.30.000.000,- (TIGA PULUH JUTA RUPIAH). Biaya
pendidikan tersebut merupakan akumulasi biaya yang dikeluarkan selama masa
pendidikan pada Program Pasca Sarjana (Program Studi Magister Manajemen)
Universitas Mataram yaitu selama 2 tahun (empat semester).
Adapun rincian biaya
yang dibutuhkan sebagai berikut:
No.
|
Nama Kebutuhan
|
Jumlah
|
1
|
Biaya SPP tetap per semester,
@Rp.4.750.000, - x 4 smstr
|
Rp.19.000.000,-
|
2
|
Biaya Matrikulasi
|
Rp. 1.000.000,-
|
3
|
Sumbangan Pengembangan Fasilitas
|
Rp. 3.500.000,-
|
4
|
Biaya-biaya lainnya
|
Rp. 6.500.000,-
|
TOTAL
|
Rp.30.000.000,-
|
E. PENUTUP
Demikian proposal ini saya buat, semoga
berkenan serta dapat menjadi pertimbangan Bapak. Atas perhatian dan bantuan
Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Matara, 15 Mei 2010
Pemohon
Haral Azmi, SE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar