BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Pengertian kompensasi
Kompensasi
adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan
tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan
harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang
telah diberikannya kepada organisasi / perusahaan tempat ia bekerja.
Pengertian
lain dari kompensasi adalah merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai
pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan, pemberian kompensasi merupakan
salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis
penghargaan individual sebagi pertukaran dalam melakukan tugas ke ogranisasian.
(Prof. Dr. Veithzal Rivai, M.B.A). Sedangakan Dessler (2005) menyatakan bahwa kompensasi karyawan merujuk
pada semua bentuk bayaran atau imbalan bagi karyawan dan berasal dari pekerjaan
mereka
Kompensasi
merupakan sesuatu yang dipertimbangkan sebagai sesuatu yang sebanding. Dalam
kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan
kepada pegawai sebagai penghargaan dari penghargaan mereka. (Mangkunegara,hal
83; 2009).
1.2. Fungsi Pemberian Kompensasi
Pemberian kompensasi mempunyai fungsi dan tujuan.
Menurut pendapat Susilo Martoyo
(1990:100), fungsi - fungsi pemberian kompensasi
adalah:
a)
Pengalokasian Sumber Daya
Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa pemberian kompensasi yang
cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong para karyawan
untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan - pekerjaan
yang lebih produktif. Dengan kata lain, ada kecenderungan para karyawan dapat
bergeser atau berpindah dari yang kompensasinya rendah ke tempat kerja yang
kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik.
b)
Penggunaan Sumber Daya
Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada seorang
karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan
termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. Sebab dengan cara demikian,
organisasi yang bersangkutan akan memperoleh manfaat dan / atau
keuntungan semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas karyawan sangat
menentukan.
c)
Mendorong Stabilitas dan
Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan penggunaan sumber daya
manusia dalam organisasi yang bersangkutan secara efisien dan efektif tersebut,
maka dapat diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara
langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut
andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
1.3. Tujuan Pemberian Kompensasi
Selain beberapa fungsi di atas, jelas kompensasi
mempunyai tujuan - tujuan positif. Pendapat para pakar tentang tujuan pemberian
kompensasi berbagai macam, namun pada prinsipnya sama. Adapun tujuan kompensasi
menurut H. Malayu S.P. Hasibuan
(2002:120) adalah sebagai berikut:
a)
Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerja
sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas - tugasnya
dengan baik, sedangkan pengusaha / majikan
wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
b)
Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi
kebutuhan - kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh
kepuasan kerja dari jabatannya.
c)
Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar,
pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
d)
Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer
akan mudah memotivasi bawahannya.
e)
Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak
serta eksternal konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih
terjamin karena turn - over relatif kecil.
f)
Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar, maka
disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari dan mentaati
peraturan-peraturan yang berlaku.
g)
Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat
buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
h)
Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang - undang
perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka intervensi
pemerintah dapat dihindarkan.
Adapun menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:101), tujuan pemberian kompensasi adalah
sebagai berikut:
a)
Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi
Karyawan menerima kompensasi berupa upah, gaji atau
bentuk lainnya adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari atau
dengan kata lain kebutuhan ekonominya.
b)
Pengkaitan Kompensasi dengan
Produktivitas Kerja
Dalam pemberian kompensasi yang makin baik akan
mendorong karyawan bekerja dengan makin produktif. Dengan produktivitas kerja
yang tinggi, ongkos karyawan per unit/produksi bahkan akan semakin rendah.
c)
Pengakitan Kompensasi dengan
Sukses Perusahaan
Makin berani suatu perusahaan / organisasi
memberikan kompensasi yang tinggi, makin menunjukkan betapa makin suksesnya
suatu perusahaan. Sebab pemberian kompensasi yang tinggi hanya mungkin apabila
pendapatan perusahaan yang digunakan untuk itu makin besar. Berarti beruntung
makin besar.
d)
Pengkaitan antara
Keseimbangan Keadilan Pemberian Kompensasi
Ini berarti bahwa pemberian kompensasi yang tinggi
harus dihubungkan atau diperbandingkan dengan persyaratan yang harus dipenuhi
oleh karyawan yang bersangkutan pada jabatan dan kompensasi yang tinggi
tersebut. Sehingga ada keseimbangan antara “input” (syarat - syarat) dan
“Output” (tingginya kompensasi yang diberikan).
Dari pemaparan mengenai tujuan kompensasi, maka dapat
diambil kesimpulan bahwa kompensasi mempunyai dampak positif, baik bagi
organisasi yang mengorbankan sumber dananya maupun pihak pekerja yang
mengorbankan daya upayanya.
1.4. Jenis kompensasi yang lain
Para
karyawan mungkin akan menghitung - hitung kinerja dan pengorbanan dirinya
dengan kompensasi yang diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan kompensasi
yang didapat, maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang memberi
kompensasi lebih baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila pesaing
merekrut / membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena dapat
membocorkan rahasia perusahaan / organisasi.
Kompensasi
yang baik akan memberi beberapa efek positif pada organisasi / perusahaan
sebagai berikut di bawah ini :
a) Mendapatkan karyawan berkualitas
baik
b) Memacu pekerja untuk bekerja lebih
giat dan meraih prestasi gemilang
c) Memikat pelamar kerja berkualitas
dari lowongan kerja yang ada
d) Mudah dalam pelaksanaan dalam
administrasi maupun aspek hukumnya
e) Memiliki keunggulan lebih dari
pesaing / kompetitor
Macam
- Macam / Jenis - Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada Karyawan :
1) Imbalan Ektrinsik
Imbalan
ektrinsik yang berbentuk uang antara lain misalnya
:
a. Gaji
b. Upah
c. Honor
d. Bonus
e. Komisi
f. Insentif
g. upah, dll
2) Imbalan Intrinsik
Imbalan
dalam bentuk intrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan
berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karir yang jelas, kondisi lingkungan
kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain - lain.
Pendapat
dari Prof. Dr. Veitzhal Rivai, MBA dikatakan bahwa kompensasi dibagi menjadi
dua yaitu :
1) Financial
Financial
terbagi menjadi dua yaitu :
a. Langsung, meliputi : pembayaran
pokok (gaji dan upah), pembayaran prestasi, pembayaran insentif (komisi, bonus,
bagian keuntungan, dan opsi saham), pembayaran tertangguh (tabungan hari tua
dan saham komulatif).
b. Tidak Langsung (tunjangan), meliputi
: proteksi (asuransi, pesangon, sekolah anak, dan pensiun), kompensasi luar jam
kerja (lembur, hari besar, cuti, sakit, dan cuti hamil), fasilitas (rumah,
biaya pindah, dan kendaraan).
2) Non Financial
Non
Financial, meliputi : Karena karir (aman pada jabatan, peluang promosi,
pengakuan karya, temuan baru, dan prestasi istimewa), lingkungan kerja (dapat
pujian, bersahabat, nyaman bertugas ,
menyenangkan, dan kondusif).
1.5. Penentuan Kompensasi
Besarnya kompensasi yang diberikan
ditentukan oleh
a) Harga
/ Nilai pekerjaan
b) Sistem
kompensasi yang diterapkan
c) Faktor - faktor
yang mempengaruhi kompensasi.
1)
Harga / Nilai Pekerjaan
Penilaian harga suatu jenis pekerjaan
merupakan tindakan pertama yang dilakukan dalam menentukan besarnya kompensasi
yang akan diberikan kepada karyawan. Penilain harga pekerja dapat dilakukan dengan
dua cara, sebagai berikut:
a.
Melakukan analisis jabatan/pekerjaan
Berdasarkan analisis jabatan akan didapat
informasi yang berkaitan dengan :
o
Jenis keahlian yang dibutuhkan
o
Tingkat kompeksitas pekerjaan
o
Resiko pekerjaan
o
Perilaku / kepribadian yang dituntut oleh pekerjaan
tersebut. Dari informasi tersebut kemudian ditentukan harga pekerjaan.
tersebut. Dari informasi tersebut kemudian ditentukan harga pekerjaan.
b.
Melakukan survei “harga” pekerjaan
sejenis pada organisasi lain.
Harga pekerjaan pada beberapa organisasi
dapat dijadikan sebagai patokan dalam menetukan harga pekerjaan sekaligus
sebagai ukuran kelayakan
kompensasi. Jika harga pekerjaan yang diberikan lebih rendah dari organisasi
lain, maka kecil kemungkinan organisasi tersebut mampu menarik atau
mempertahankan karyawan yang qualified. Sebaliknya bila harga pekerjaan terebut lebih tinggi dari organisasi lainnya, maka organisasi tersebut akan lebih mudah menarik dan mempertahankan karyawan yang qualified.
kompensasi. Jika harga pekerjaan yang diberikan lebih rendah dari organisasi
lain, maka kecil kemungkinan organisasi tersebut mampu menarik atau
mempertahankan karyawan yang qualified. Sebaliknya bila harga pekerjaan terebut lebih tinggi dari organisasi lainnya, maka organisasi tersebut akan lebih mudah menarik dan mempertahankan karyawan yang qualified.
2) Sistem
kompensasi
Beberapa sistem kompensasi yang biasa
digunakan adalah sistem prestasi, sistem kontrak / borongan.
a. Sistem
Prestasi
Upah menurut prestasi kerja sering juga
disebut dengan upah sistem
hasil. Pengupahan dengan cara ini mengaitkan secara langsung antara
besarnya upah dengan prestasi kerja yang ditujukan oleh karyawan yang
bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut tergantung pada sedikit
banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam waktu tertentu. Cara ini dapat
diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif.
Cara ini dapat mendorong karyawan yang kurang produktif menjadi
lebih produktif. Cara ini akan sangat menguntungkan bagi karyawan yang
dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi sistem
hasil : per potong, per meter, per kilo, per liter dan sebagainya.
hasil. Pengupahan dengan cara ini mengaitkan secara langsung antara
besarnya upah dengan prestasi kerja yang ditujukan oleh karyawan yang
bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut tergantung pada sedikit
banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam waktu tertentu. Cara ini dapat
diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif.
Cara ini dapat mendorong karyawan yang kurang produktif menjadi
lebih produktif. Cara ini akan sangat menguntungkan bagi karyawan yang
dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi sistem
hasil : per potong, per meter, per kilo, per liter dan sebagainya.
b. Sistem
Waktu
Besarnya kompensasi dihitung berdasarkan
standar waktu seperti Jam,
Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya karyawan
melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Umumnya cara ini
digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan cara pengupahan berdasarkan
prestasi.
Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya karyawan
melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Umumnya cara ini
digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan cara pengupahan berdasarkan
prestasi.
c. Sistem
kontrak / borongan
Penetapan besarnya upah dengan sistem
kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas, kualitas dan lamanya peyelesaian
pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian.
Untuk mendapatkan hasil yang sesuai
dengan yang diharapkan, maka dalam kontrak juga dicantumkan ketentuan mengenai
“konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan perjanjian
baik secara kuantitas, kualitas maupun
lamanya penyelesaian pekerjaan. Sistem ini biasanya digunakan untuk jenis
pekerjaan yang dianggap merugikan bila dikerjakan oleh karyawan tetap dan / atau jenis pekerjaan yang tidak mampu
dikerjakan oleh karyawan tetap.
1.6. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Kompensasi
Dalam
pemberian kompensasi, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhinya. Secara
garis besar factor - faktor tersebut terbagi tiga, yaitu faktor
intern organisasi, pribadi karyawan yang bersangkutan, dan faktor ekstern
pegawai organisasi.
1)
Faktor Intern Organisasi
Contoh faktor intern organisasi yang
mempengaruhi besarnya kompensasi adalah dana organsasi, dan serikat pekerja.
a. Dana
Organisasi
Kemampuan organisasi untuk melaksanakan
kompensasi tergantung pada dana yang terhimpun untuk keperluan tersebut.
Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat prestasi - prestasi
kerja yang telah ditujukan oleh karyawan. Makin besarnya prestasi kerja maka
makin besar pula keuntungan organisasi / perusahaan. Besanya keuntungan
perusahaan akan memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan
kompensasi akan makin baik. Begitu
pula sebaliknya.
b. Serikat
pekerja
Para pekerja yang tergabung dalam seikat
pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan atau penetapan kompensasi dalam
suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi simbol kekuatan pekerja di
dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat pekerja perlu mendapatkan
perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak manajemen.
2) Faktor
Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi karyawan yang
mempengaruhi besarnya pemberian kompensasi adalah produktifitas kerja, posisi
dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta jenis dan sifat pekerjaan.
a. Produktifitas
kerja
Produktifitas kerja dipengaruhi oleh
prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang diperhitungkan dalam
penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan pada posisi dan
jabatan yang sama mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemberian kompesasi ini
dimaksud untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
b. Posisi
dan Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda berimplikasi
pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan jabatan seseorang dalam
organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya dalam hierarki
organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi,
semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula kompensasi yang
diterimanya. Hal tersebut
berlaku sebaliknya.
c.
Pendidikan dan Pengalaman
Selain posisi dan jabatan, pendidikan
dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang mempengaruhi besarnya
kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan berpndidikan lebih tinggi akan
mendapat kompensasi yang lebih besar dari pegawai yang kurang pengalaman dan
atau lebih rendah tingkat pendidikannya. Pertimbangan faktor ini merupakan
wujud penghargaan organisasi pada keprofesionalan seseorang. Pertimbangan ini
juga dapat memacu karyawan untuk meningkatkan pengetahuannya.
d.
Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya kompensasi pegawai yang bekerja
di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang bekerja dalam ruangan, demikian juga
kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan pekerjaan
adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan manajemen berbeda dengan
pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena
pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena besarnya resiko dan tanggung
jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai contoh, dikebanyakan
organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan biasanya mendaptkan
kompenasai antara 2 – 3 kali lipat dari pekerjaan di dalam ruangan / kantor.
Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung jawab yang
dipikulnya.
3)
Faktor Ekstern
Contoh faktor ekstern pegawai dan
organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah sebagai berikut :
a.
Penawaran dan Permintaan kerja
Mengacu pada hukum ekonomi pasar bebas,
kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja ebih dari permintaan (demand)
akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang diberikan. Sebaiknya bila kondisi
pasar kerja menunjukkan
besarnya jumlah permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi tersebut. Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi terabaikan.
besarnya jumlah permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi tersebut. Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi terabaikan.
b.
Biaya hidup
Besarnya kompensasi terutama upah / gaji
harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost of living). Yang dimaksud
biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal. Paling tidak kompensasi yang
diberikan harus sama dengan atau Kompensasi di atas biaya hidup minimal. Jika
kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup minimal, maka yang
terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
c.
Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan, pemerintah
berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang - wenangan dan keadilan. Dalam kaitannya
dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam kerja / hari, untuk
pria dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan tersebut pemerintah
menjamin berlangsungnya proses pemakmuran bangsa hingga dapat mencegah praktek - praktek
organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
d. Kondisi
Perekonomian Nasional
Kompensasi yang diterima oleh pegawai di
negara-negara maju jauh lebih besar dari yang diterima Negara - negara
berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata kompensasi yang diberikan
oleh organsasi - organisasi dalam suatu negara mencerminkan kondisi
perekonomian negara tersebut dan penghargaan negara terhadap sumber daya
manusianya.
BAB II
PERMASALAHAN
2.1. PERMASALAHAN
Adapun yang menjadi pokok permasalahan
dalam kasus ini adalah :
1) Apakah
perusahaan berada pada titik dimana mereka harus menetapkan struktur gaji
formal lengkap dengan evaluasi pekerjaan? jelaskan jawaban anda.
2) Apakah
kebijakan perusahaan yang membayar lebih
banyak daripada taraf upah yang berlaku mmerupakan kebijakan yang kuat?
Berdasarkan apakah anda membuatnya?
3) Apakah
perbedaan pria-wanita penjual itu bijaksana? Jelaskan jawaban anda.
4) Menurut
Anda apa yang harus kita lakukan sekarang.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
PENYELESAIAN SOAL KASUS
1) Ya.
Ketika LearnInMotion.com dihadapkan pada kondisi di mana struktur upah yang
dimiliki tidak formal dan kisaran taraf yang digunakan sebagai faktor
kompensasi juga tidak dimiliki maka Jennifer dan Mel selaku pemilik perusahaan
ini semestinya untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi tersebut. struktur
upah yang tidak formal akan melahirkan ketidakadilan yang dirasakan oleh
karyawan. Ketidakadilan ini akan mengakibatkan kekecawan dan konflik yang
kemudian berdampak pada menurunnya semangat kerja, pemberhentian karyawan dan
tuntutan diskriminasi dari karyawan. Hal ini harus dihindari dengan
memformalkan struktur gaji yang sudah ada.
LearnInMotion.com
yang membayarkan gaji 10% hingga 20% di atas ketentuan pasar bukanlah hal yang
sehat. Karena tidak selamanya hasil penjualan atau keuntungan didapatkan atau
bahkan naik. Kondisi ini perlu untuk menjadi pertimbangan sehingga sekali lagi,
perusahaan penting untuk memformalkan struktur upah. Upaya-upaya yang dilakukan
dengan membaca dengan teliti iklan baris hampir setiap hari, dan melakukan
survei informal di antara teman mereka di perusahaan dot-com lainnya serta
melakukan pemeriksaan terhadap situs web kompensasi adalah hal yang tepat namun
harus dijadikan patokan untuk menetapkan upah yang diberikan kepada
karyawannya. Upaya ini harus dilakukan oleh LearnInMotion.com sebagai langkah
awalnya untuk mengukuhkan struktur gaji dari perusahaannya.
Yang
kedua adalah melakukan evaluasi pekerjaan dengan tujuan untuk menentukan nilai
relatif dari suatu pekerjaan. LearnInMotion.com harus fokus untuk melihat empat
faktor yang dapat dikompensasikan yaitu keterampilan, upaya, tanggung jawab dan
kondisi pekerjaan. LearnInMotion.com harus memperbaiki penetapan yang sama
dalam pembayaran karyawan dengan tanggung jawab yang berbeda. Tentu saja,
tanggung jawab yang berbeda harus menerima pembayaran yang berbeda pula.
Evaluasi pekerjaan yang dilakukan oleh LearnInMotion.com dapat melakukan
evaluasi pekerjan dengan metode peringkat, metode klasifikasi pekerjaan dan
metode poin.
2) Tidak.
LearnInMotion.com yang membayarkan gaji 10% hingga 20% di atas ketentuan pasar
bukanlah kebijakan yang kuat. Mengapa demikian, karena tidak selamanya hasil
penjualan atau keuntungan didapatkan oleh LearnInMotion.com naik. Ketika keuntungannya
menurun misalnya, maka akan terjadi permasalahan dalam pembayaran gaji.
Pembayaran yang konsisten tentu saja adalah pembayaran sanga tepat. Sebagai
mana yang dijelaskan dimuka taraf upah dapat dilakukan dengan metode evaluasi
pekerjaan pada peringkatnya, pada klasifikasi pekerjaan itu sendiri dan dengan
metode pemberian poin. Ini yang lebih dominan dilakukan.
3) Tidak
bijaksana. Karena di sini terlihat ketidaksetaraan dalam hal pemberian upah.
Hal ini merupakan gambaran mengenai ketidakadilan dalam pemberian upah.
Ketidakadilan ini akan mengakibatkan kekecawan dan konflik yang kemudian
berdampak pada menurunnya semangat kerja. Karyawan yang merasakan ketidakadilan
ini akan cenderung untuk melakukan tuntutan terhadap diskriminasi yang
dirasakannya. Bahkan karyawan LearnInMotion.com akan memiliki kecenderungan
untuk keluar dari pekerjaannya. Sehingga turn over akan tinggi dan ini tidak
baik untuk perusahaan LearnInMotion.com.
4) Yang
harus dilakukan oleh LearnInMotion.com adalah :
a) Survei
informal di antara teman mereka di perusahaan dot-com lainnya serta melakukan
pemeriksaan terhadap situs web kompensasi yang dilakukan oleh LearnInMotion.com
harus dirubah menjadi agenda formal untuk menetapkan taraf upah yang akan
ditetapkan.
b) Taraf
pembayaran yang dilakukan oleh LearnInMotion.com harus didasarkan terhadap
empat faktor yang dapat dikompensasikan yaitu keterampilan, upaya, tanggung
jawab dan kondisi pekerjaan. merupakan evaluasi pekerjaan untuk menetapkan
taraf pembayaran. Metodenya adalah dengan metode peringkat, klasifikasi
pekerjaan, dan atau metode poin.
c) Terkait
dengan ketidaksetaraan terhadap pembayaran antara pria dan wanita perlu
diperbaiki, sekali lagi dengan berangkat dari empat faktor yang dapat
dikompensasikan seperti telah dijelaskan di atas. Upaya ini untuk menghindari
ketidakadilan dalam pemberian kompensasi terhadap karyawan LearnInMotion.com.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1.
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil adalah LearnInMotion.com
penting untuk memformalkan struktur upah. Struktur upah yang formal akan
memberikan gambaran yang jelas mengenai pembayaran yang harus diberikan
perusahaan kepada karyawannya.
4.2.
SARAN
1) Survei
informal yang dilakukan oleh LearnInMotion.com harus dirubah menjadi agenda
formal untuk menetapkan taraf upah yang akan ditetapkan.
2) Taraf
pembayaran yang dilakukan oleh LearnInMotion.com harus didasarkan terhadap
empat faktor yang dapat dikompensasikan yaitu keterampilan, upaya, tanggung
jawab dan kondisi pekerjaan.
3) Ketidaksetaraan
terhadap pembayaran antara pria dan wanita perlu diperbaiki untuk menghindari
ketidakadilan dalam pemberian kompensasi terhadap karyawan LearnInMotion.com.
tks dapat menjadi referensi bagi penulisan
BalasHapusMantap membantu sekali makalahnya
BalasHapus